Sumbawa Barat,Anugerah-media.com
Pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten maupun Provinsi NTB, seiring dengan kebijakan pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah oleh Pemerintah Pusat.
Dalam pelaksanaan wewenang daerah tersebut sering kali berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Padahal, demi terwujudnya perkembangan suatu daerah yang masif memerlukan adanya anggaran yang cukup besar dalam bentuk Investasi baik skala menengah maupun besar.
Menurut Kaharudin politisi senior PDIP ini , bahwa sumber anggaran pembangunan bukan hanya sekedar berasal dari dana hibah atau dana-dana lain yang sifatnya diberikan melalui subsidi Pemerintah Pusat kepada Daerah. Ketergantungan Pemerintah Daerah oleh dana subsidi pemerintah pusat akan menyebabkan daerah tersebut tidak berkembang bahkan gagal berkembang akibat dari terlalu sempitnya ruang gerak untuk mengimplementasikan konsep-konsep yang telah disusun sebelumnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pengalaman selama ini menunjukan bahwa hampir setiap tahun di daerah kita, prosentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil terhadap total APBD”, ungkapnya
Oleh karenanya, untuk mendongkrak PAD maupun pembangunan oleh pihak swasta dapat melalui investasi besar. Kami berharap masuknya investasi ke daerah semakin dipermudah dan tidak berbelit-belit, nyaman, dan aman.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa barat juga diharapkan semakin meningkatkan terobosan dalam promosi Investasi, pengurusan perizinan, pengawasan perizinan maupun pembinaan terhadap kelompok UMKM dan Usaha Makro lainnya melalui alur kerja yang efektif serta efisien.
Pengurusan ijin tanpa birokrasi yang panjang , hal ini memudahkan bagi masyarakat ataupun investor yang ingin mengurus berkas-berkas atau dokumen-dokumen untuk kegiatannya. Selain itu juga, dengan adanya terobosan semakin menjamin adanya kesungguhan pemerintah daerah dan sebagai bentuk transparansi dari kinerja pemerintahan dikarenakan masyarakat dan juga pihak-pihak lainnya semakin mudah untuk memantau progress dan proses berkas yang diurusnya. Kantor perizinan setelah berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu diharapkan semakin mudah dan nyaman dalam mengurus kebutuhan hidup orang banyak, ujarnya.
selain itu, melihat potensi alam Kabupaten Sumbawa Barat yang kaya dengan bahan Tambang Mineral, Logam dan Galian C, Hasil pertanian dan Peternakan, Perikanan, Tambak dan juga kawasan pariwisata. Ini patut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.
Sementara itu, akhir-akhir ini geliat informasi dunia tambang semakin pudar, sementara kita harapkan Investasi yang sudah pada tahapan akhir ekplorasi dan memasuki masa produksi diharapkan dapat dibuka kepada publik, ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, maka bagaimana strategi investasi di Kabupaten Sumbawa barat dalam pembangunan berkelanjutan harus terang benderang, tidak boleh tertutup dan eklusif, imbuhnya.
“kita tahu bahwa penanaman modal atau pemilikan sumber-sumber dana dalam jangka panjang yang akan bermanfaat pada beberapa tahun yang akan datang. Berapa jumlah investasi Swasta saat ini, dan pengaruhnya dalam menggerakkan pembangunan di Kabupaten Sumbawa barat ini juga perlu terus didongkrak”, tukasnya. (AM/*)