Selasa, 12 Mei 2026
spot_img

Dewan Pendidikan, Berhasil Tuntaskan Persoalan Perundungan di  SDN Negeri Rhee Beru

Sumbawa Besar,anugerah-media.com

Munculnya persoalan perundungan terhadap teman sekelasnya yang dilakukan oleh siswa Kelas III SDN Rhee Beru, Kecamatan Rhee, kabupaten Sumbawa belum lama ini, maka terhadap adanya laporan dari masyarakat Dewan Pendidikan Kabupaen Sumbawa (DPKS) langsung eksen turun ke sekolah yang bersangkutan.

Selasa (12/05/2026) pagi Dewan Pendidikan yang turun Jamhur Husain (Ketua), Sanapiah.S.Pd, Dr Umar dan Dr Rahayu, setelah melakukan konsultasi Bersama kepala SDN Rhee Beru Rusmayadi.S.Pd, akhirnya dilaksanakan pertemuan dengan orang tua yang diduga pelaku pembalakan, orangtua korban, Ketua Komite H Suratman, Pejabat Kepala desa Rhee Kaharuddin.S.Ap dan Bibinkantimas Desa rhee Aipda Alfian Haris, Ketua TPPP SDN Rhee Beru Junaidi Akbar.

Setelah mendengar kronologi yang disampaikan Kepala SDN Rhee Beru secara detail, maka selanjutnya mendengar pendapat dari korban perundungan secara sesksama menyampaikan serta semua peserta yang hadir menyampaikan saran dan pendapatnya.

Pada akhirnya terduga pelakuk perundungan Bersama orangtuanya, sepakat untuk membuat surat perjanjian Bersama tentang komitemn tidak mengulangi kesalahan ( perbuatan akan perbuatan perundungan), dan dari orangtua korban pun setuju dengan apa dilakukan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa tersebut.

Sehingga terjadi kesepakan untuk menanda tangan penyataan di matarai Rp 10.000 adapun isi perjanjian tersebut antara lain : 1. berjanhji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah yang dapat merugikan diri sendiri, teman dan guru yang dapat merusak nama baik sekolah, 2. Bersedia meatuhi dan tata tertib yang berlaku di sekolah 3. Apabila mengulangi kembali perbuatan tersebut, maka siap menerima pembinaan  sangsi dan tidakan sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah 4. Orang tua/wali siswa bersedia bekerjasama dengan pihak sekolah dalam membimbing dan mengawasi siswa agar tidak mengulangi kesalahannya kembali 5.TPPP SDN Rhee Beru dapat menyelesaikan masalah perundungan sesuai prosedur yang berlaku.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh yang diduga melakukan perundungan bersama orangtua/wali, mengetahuii Kepala Sekolah serta menjadi saksi Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Jamhur Husain,Kapolsek Rhee diwakili Babinkamtibmas Aipda Alfian Haris, Ketua Komite H Suratman, Pejabat Kepala desa Rhee Kaharuddin.S.Ap dan Ketua TPPP SDN Rhee Beru Junaidi Akbar.

 

Ketua DPKS Jamhur Husain, mengaharapkan persoalan ini telah dapat diselesaikan dengan baik berkat dukungan semua pihak, sehingga nantinya para siswa sekolah ini dapat belajar dengan aman dan nyaman tanpa adanya perundungan, karena tanggajawab terhadap siswa merupakan tanggungjawab kita bersama.

‘’ Mari kita bersama sama menjaga anak bangsa ini, agar dapat menjadi generasi muda yang pintar dan cerdas jauh dari perundungan dan buly,’’ ujar Ketua DPKS.

Pada kesempatan tersebut Sanapiah S.Pd anggota Dewan Pendidikan juga menyampaikan bahwa tanggungjawab Pendidikan bukan sepenuhnya tanggajawab para guru, karena yanggungjawab guru hanya saat belajar saja, karena sepenuhnya merupakan tanggungjawan orangtua murid.

‘’ Jangan serahkan sepenuhnya tanggungjawab kepada guru yang hanya 30 persen, karena sepenuhnya peran orangtua tergadap murid itu 70 persen,’’ ungkap Jando sapaan akrabnya.(AM/*)

 

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles