
Oleh dr. H Minanur Rahman
Salah satu fakta sejarah dari proses pembentukan fondasi negara Indonesia pada awal abad kedua-puluh adalah keberadaan figur *dokter pribumi* sebagai pelopor semangat nasionalisme dan kesadaran berbangsa. Eratnya jalinan benang merah keberadaan dokter dengan lahirnya semangat tersebut tidak terlepas dari watak yang dibentuk melalui proses pendidikan kedokteran disertai sumpah serta etika yang harus dipatuhinya sebagai seorang dokter.
  Dokter adalah figur yang mengabdikan profesinya, tanpa terpengaruh pertimbangan-pertimbangan agama, kedudukan sosial, jenis kelamin, suku dan politik kepartaian. Artinya, dalam pekerjaan keprofesiannya dokter sarat dengan *nilai kesetaraan*. Sebuah nilai yang dapat menumbuhkan rasa ketertindasan yang sama akibat proses penjajahan, yang akhirnya menimbulkan rasa nasionalisme.
  Selama ini peran dokter lebih terlihat pada upaya penyehatan fisik. *Proses reduksi peran* yang tidak disadari dan telah berlangsung sekian lama, ternyata telah membuat *fungsi dokter hanya menjadi agent of treatment*. Para dokter telah terjebak pada rutinitas profesionalisme yang sempit. Banyak dokter yang akhirnya lebih concern bahwa ilmu kedokteran hanyalah mempelajari segala sesuatu tentang penyakit. Akibatnya kewajiban untuk menyehatkan rakyat hanya sekedar menganjurkan minum vitamin, mineral, tonik , dll, serta mengobati pasien yang sakit.
  Dokter lupa bahwa selain melakukan intervensi fisik juga harus berperan dalam *intervensi mental dan sosial* ditengah masyarakat. Dokter dalam kiprahnya seyogianya menerapkan peran “PEMIMPIN-INTELEKTUAL- PROFESIONAL”, yang tugasnya antara lain sebagai agent of treatment, agent of change dan agent of development. WHO baru tahun 1994 mengidentifikasikan kiprah ini dan menyebutnya sebagai *The five star doctors* yaitu Community leader, communicator, manager, decision maker dan care provider.
  Pada dasarnya dokter adalah seorang intelektual yang dalam menjalankan profesinya langsung berhadapan atau berada di tengah masyarakat dibekali nilai profesi yang menjadi kompas dalam segala bidakannya. Nilai profesi itu antara lain adalah kemanusiaan (humanism), etika (ethics) dan kompetensi (competence). Dimanapun dokter ditempatkan seyogianya ia menjalankan peran intelektual profesional. Itulah yang dilakukan dokter Wahidin dan para sejawatnya lebih dari seabad yang lalu jauh sebelum adanya rekomendasi WHO.
  Karena itu peran dokter saat ini harus dikembalikan kepada peran dokter yang dicontohkan oleh dokter Wahidin. Dokter tidak hanya menjadi agent of treatment tapi juga harus menularkan nilai profesi dan kecendikiawanannya sehingga membuatnya menjadikan agent of mental-social change dan agent of development dalam pembangunan bangsa.
 Sebagai agent of treatment dokter menciptakan manusia Indonesia yang sehat dan sejahtera serta produktif. Sebagai agent of change, dokter meningkatkan kemampuan diri serta turut memberikan edukasi pada masyarakat karena dengan masyarakat yang cerdas dapat memperkecil terjadinya masalah dan juga akan lebih mudah dalam mengatasi masalah. Sedangkan sebagai agent of development dokter dapat terus berkarya untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
 Ketidak-adilan distributif dalam pembangunan kesehatan baik antar warga masyarakat maupun terhadap pelaksana pembangunan, ditambah pengaruh globalisasi, liberalisasi perdagangan, dan pelayanan melalui berbagai kesepakatan internasional akan mempengaruhi kelancaran dan kemandirian penyelenggaraan upaya kesehatan dan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional dan kedaulatan bangsa di masa mendatang.
  Peran strategis yang akan dikembangkan di masa depan selain karena anggotanya adalah profesional kesehatan, ia juga dituntut untuk memerankan diri sebagai organisasi orang-orang terpelajar atau cendekiawan. Karena itu tentu IDI dan anggotanya sangat kompeten menjadi agent of change dan agent of development dalam pembangunan bangsa.
 Peran di atas bukan hal yang mustahil bagi IDI, mengingat IDI beranggotakan orang-orang terdidik atau sarjana. Oleh karena itu yang diperlukan saat ini adalah bagaimana agar organisasi IDI dengan seluruh jajarannya dapat merevitalisasi peran pengabdianya. Di sektor kesehatan, IDI dan anggotanya diharapkan melebarkan lapangan pengabdiannya dengan berkontribusi seluas-luasnya dalam upaya menyehatkan bangsa secara komprehensif (fisik, mental, dan sosial).
 *Rekonstruksi Kepemimpinan Dokter Indonesia*. Ke depan bukan sesuatu yang tidak mungkin, semakin banyak dokter yang berkiprah di sektor pengambilan keputusan dalam makna yang lebih luas. Hal yang sama, juga semakin terbuka kemungkinan bagi dokter Indonesia untuk tampil menjadi pemimpin bangsa, baik secara formal maupun non formal, bahkan menjadi seorang negarawan sekalipun. Peluang menjalankan peran tersebut tentu selalu ada bila IDI dan anggotanya berupaya untuk itu.
  Ke depan dokter harus menjadi pemimpin di seluruh jenjang pembangunan kesehatan, mulai dari Menteri Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten, hingga Kepala Puskesmas. Dokter juga harus memimpin semua institusi pelayanan kesehatan terutama rumah sakit.
  Selain itu dokter juga perlu bersaing dalam kepemimpinan instansi pemerintah serta kepala daerah baik Bupati maupun Gubernur bahkan Presiden. Untuk itu dokter perlu memahami dan berpengalaman dalam kepemimpinan, manajemen, pemerintahan, dan politik. Sudah saatnya dokter keluar dari jebakan *reduksi peran* hanya sebagai agent of treatment.(AM)



