
Bima, Anugerah Media –ย Pemerintah Kabupaten Bima dipastikan meraih kucuran anggaran infrastruktur hingga ratusan miliar rupiah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, ST., MT, Jumat (23/10) menjelaskan bahwa alokasi dana dari Rakor Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tersebut fokus pada percepatan pembangunan sektor vital, seperti jalan daerah, irigasi pertanian, air minum, sanitasi, serta normalisasi sungai prioritas guna memperkuat penanganan banjir.
Kadis PUPR Kabupaten Bima ini memaparkan, dalam upaya memperkuat infrastruktur dan penanganan banjir, dukungan alokasi anggaran terbesar berasal dari program Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi.
Pada tahap pertama ini, Kabupaten Bima melalui sistem SIPURI mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 105,6 Miliar yang dialokasikan secara riil untuk menjawab kebutuhan petani lokal.
Cakupan anggaran tersebut diarahkan untukย pembangunan 7 unit embung, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di 5 lokasi strategis dan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di 17 titik lokasi. Sementara itu, usulan untuk tahap kedua tahun 2026 saat ini tengah dalam pembahasan intensif.
Pada aspek konektivitas wilayah, Kabupaten Bima juga berhasil meloloskan paket usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap-1 Tahun 2026. Pembangunan jalan ruas SP.3 Nangapria โ SP.3 Seranae dipastikan berjalan dengan alokasi pagu mencapai Rp 25 Miliar. terang mantan Kadis Perkim ini.
Taufik menjelaskan bahwa Kementerian PUPR memberi perhatian khusus pada pengendalian banjir di Kabupaten Bima melalui program reguler. Saat ini, proyek Normalisasi Sungai Pelaparado senilai Rp 24 Miliar dan Normalisasi Sungai Mpuri sebesar Rp 14 Miliar yang keduanya saat ini dalam tahap pelaksanaan fisik.
Untuk mengatasi kerawanan banjir di kawasan ibu kota daerah, proyek Pengendalian Banjir Desa Pandai – Woha senilai Rp 14 Miliar kini tengah memasuki proses tender, dan diproyeksikan berlanjut dengan anggaran lanjutan sebesar Rp 50 Miliar pada tahun 2027 mendatang.
Di tengah keterbatasan anggaran nasional yang menekan alokasi program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi 2027 menjadi Rp 3 Miliar, Kabupaten Bima tetap dipercaya Pusat sebagai salah satu dari dua daerah penerima program tersebut di Provinsi NTB, bersama Kabupaten Lombok Utara.
Menindaklanjuti arahan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat melayangkan surat permohonan resmi kepada Menteri PUPR. Langkah proaktif ini diambil untuk memperjuangkan alokasi tambahan anggaran infrastruktur 2027 dengan melengkapi seluruh dokumen kriteria kesiapan teknis (Readiness Criteria).
Langkah cepat ini menjadi komitmen nyata Pemkab Bima dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan layanan air minum dan sanitasi layaknya bagi masyarakat.(RED)



