
Kota Bima, Anugerah Media – Baru-baru ini, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang di pimpin Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, berhasil mengungkap pelaku sindikat emas palsu yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota
Kapolsek Rasanae Barat AKP SUHATTA. SH mendapat laporan dari pegawai pengadaian syariah samping lapangan Sera suba bahwa ada pelaku penjual emas palsu/imitasi, dengan gabungan Unit Polsek Rasanae Barat bersama salah satu pers Unit IK Polres Bima Kota mendatangi pengadaian tersebut, dari penyampaian oleh pegawai Penggadaian bahwa pukul 14.20 Wita telah datang seseorang bersama satu rekan lainya yang tidak dikenal, dan langsung memasuki ruangan Pegadaian unit Syariah Bima dengan membawa emas palsu / imitasi denga yg cara menawarkan untuk di gadaikan.
Selanjutnya petugas pegadaian memeriksa dan menimbang sejenis emas sejumlah 6 Buah, kemudian di periksa secara teliti memakai alat elektronik bahwa emas tersebut palsu yang di lapisi tambalan dengan jumlah 20, 5 Karat, kadar uji 18/ lapisan, kemudian petugas Pegadaian memeriksa masih ada tiga gelang emas palsu yang dimiliki di duga pelaku.
Adapun pelaku berinisial SH, 35 Tahun, Laki Laki, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Pasuruan, Desa Kedawa Kecamatan Nguling Pasuruan Jawa Timur. Dan rekanya JN, 38 Tahun, Laki Laki, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Desa Kedawa Kecamatan Nguling Pasuruan Jawa Timur.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa 9( Sembilan )buah gelang emas imitasi / palsu, 1 ( Satu ) unit Hand Phone, 1 ( Satu ) Buah Kalung emas palsu / imitasi.
Selanjutnya, Pukul 15.30:Wita Kapolsek Rasanae Barat bersama Team Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat dan satu personil Unit IK Polres Bima Kota, melakukan Pengembangan di duga rekan pelaku yang menginap di Motel 99 Kelurahan Paruga Kota Bima.
Kemudian membawa terhadap di duga pelaku untuk di amankan dan diperiksa lebih lanjut di Polsek Rasanae Barat. (AM/IM)