Sumbawa Besar,anugerah-media.com (22-10-2024)
Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (MonSAKTI), Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp4,66 Triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp2,54 Triliun atau 77 persen dari pagu senilai Rp3,317 Triliun. Pelaksanaan APBN sampai dengan triwulan III tahun 2024 secara umum terjadi peningkatan kualitas dibanding dengan tahun 2023. Kualitas ini tidak hanya terkait dengan penyerapan namun juga terkait kepatuhan pelaksanaan ketentuan, ketepatan perencanaan dan digitalisasi pembayaran.
Penerimaan Negara.
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp4,66 Triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp1,174 Triliun terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp593 Miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp210 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp363 Miliar, pajak lainnya sebesar Rp7,7 Miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp148 Juta. Penerimaan perpajakan ini masih ditambah dengan Penerimaan pajak Perdagangan Internasional mencapai Rp3,435 Triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa. Pajak perdagangan internasional terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp77 Miliar dan Bea Keluar/Pungutan Ekspor sejumlah Rp3,357 Triliun.
Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional didominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga oleh PT. AMNT ke beberapa negara sebagai penerimaan utama yaitu Filipina, Jepang, China, Korea dan India. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp54 Miliar atau naik sebesar Rp5 miliar dari bulan sebelumnya. Penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar secara keseluruhan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp557 miliar.
Kenaikan penerimaan negara ini sebagian besar disumbang oleh pungutan ekspor atau bea keluar. Penerimaan besar tahun 2024 kemungkinan tidak akan berlanjut di tahun depan, karena adanya pengurangan Bea Masuk dan Bea Keluar dengan selesainya Pembangunan smelter PT. AMNT. Impor kebutuhan barang untuk Pembangunan smelter otomatis berkurang dengan signifikan dan bea keluar untuk produk ekspor produksi smelter juga berkurang signifikan. Tahun 2025 untuk wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat akan mengandalkan pada penerimaan pajak konvensional yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Belanja Negara

Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara di KPPN Sumbawa Besar sampai dengan akhir September 2024 mencapai Rp2,54 Triliun atau 77 persen dari pagu Belanja Negara yang berjumlah Rp3,31 Triliun. Realisasi belanja negara di KPPN Sumbawa Besar sampai dengan akhir September 2024 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp503 Miliar dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,037 Triliun. Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp192 Miliar (81 persen dari pagu belanja pegawai), belanja barang Rp262 Miliar (71 persen dari pagu belanja barang), dan belanja modal Rp49 Miliar (53 persen dari pagu belanja modal). Realisasi belanja modal hanya sebesar 53%, karena adanya tambahan belanja modal pada awal triwulan III yang nilainya lebih besar dari pagu triwulan II.
Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 30 September 2024 mengalami kenaikan sebesar 13,56 persen dari bulan sebelumnya. TKD terdiri atas Dana Alokasi Umum Rp1,132 Triliun untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Rp776,7 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat Rp355,9 Miliar; Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 231 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp169,2 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp61,9 Miliar; Dana Bagi Hasil Rp284,7 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp89,8 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp194,8 Miliar; Dana Desa Rp198,6 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp149,1 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp49,4 Miliar; Dana Alokasi Khusus Fisik Rp171 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp118 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp53 Miliar; dan Dana Insentif Fiskal Rp19,3 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp2,8 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp16,5 Miliar. Berikut realisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk kedua kabupaten wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar per 30 September 2024:

Belanja TKD khusus untuk DAK Fisik dan Dana Desa terjadi percepatan yang cukup signifikan. Batas-batas waktu yang ada untuk tahap I dan tahap II tidak ada lagi yang mendekati tanggal batas akhir. Pekerjaan rumah terkait dengan TKD adalah memastikan output dana APBN yang cukup besar ini benar-benar bermanfaat untuk Masyarakat dan sesuai dengan kebijakan dan prioritas Pembangunan dari pemerintah pusat.
Digitalisasi Pembayaran
Kualitas pelaksanaan APBN adalah dengan modernisasi pelaksanaan anggaran, salah satunya digitalisasi pembayaran. Program digitalisasi pembayaran adalah mengelola uang persediaan yang ada di bendahara agar efesien, cashless, transparan dan akuntabel. Kinerja bendahara dalam mengelola uang persediaan tidak hanya dilihat dari pelaksanaan revolving dan laporan pertanggung jawaban (LPJ Bendahara) tapi juga proses penggunaan uang tersebut oleh Bendahara. Indikator digitalisasi pembayaran ada 3 yaitu penggunaan uang persediaan melalui CMS (cashless), pengggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) dan penggunaan platform pembayaran elektronik atau lebih dikenal sebagai digipay. Berikut capaian digipay pada satker -satker KPPN Sumbawa Besar.

Pelaksanaan digitalisasi pembayaran untuk satker-satker KPPN Sumbawa Besar masih belum sesuai harapan. Transaksi CMS secara umum masih sekitar 70% dari transaksi bendahara, yang seharusnya bisa mencapai 90%. Demikian juga penggunaan KKP dan Digipay masih jauh tertinggal dibandingkan dengan satker-satker pada KPPN wilayah Lain. Salah satu hambatan adalah proses administrasi di perbankan yang belum cepat sesuai harapan dan budaya Masyarakat di Sumbawa yang masih senang menggunakan uang tunai (cash). KPPN Sumbawa Besar berkolaborasi dengan perbankan untuk terus-menerus meningkatkan digitalisasi pembayaran agar tercapai target-target yang sudah ditentukan.(AM/*)