
Sumbawa Besar, anugerah-media.com
Hingga akhir November 2022, APBN menunjukkan kinerja yang sangat baik. Akselerasi belanja negara dan pembiayaan investasi tetap terjaga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Performa APBN 2022 pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar dalam tren positif dengan mencetak surplus Rp1,269 triliun.

Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp2,192 triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp923 miliar atau 83,05 persen dari pagu senilai Rp1,981 triliun. Realisasi penerimaan yang mencapai Rp2,192 triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp806 miliar termasuk penerimaan cukai. Penerimaan Perdagangan Internasional mencatatkan kontribusi yang terbesar mencapai Rp1,347 triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa.

Penerimaan ini terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp101 miliar, dan Bea Keluar sejumlah Rp1,246 triliun. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional di dominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp38 miliar. Hal lain terkait penerimaan Perdagangan Internasional, bahwa selain mencatatkan pendapatan Bea dan Cukai sebagaimana tersebut sebelumnya, KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa juga melakukan pungutan pendapatan perpajakan atas transaksi internasional dengan nilai yang cukup besar yaitu mencapai Rp1,046 triliun yang dibukukan sebagai penerimaan perpajakan pada Kantor Pusat Jakarta.

Realisasi belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) sebesar Rp923 miliar terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp203 miliar (91,9 persen dari pagu belanja pegawai). Belanja K/L ini antara lain dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta bantuan sosial. Realisasi belanja pegawai untuk satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp148 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp55 miliar. Realisasi belanja barang Rp130 miliar (89,34 persen dari pagu belanja barang) yang terdiri dari satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp97 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp33 miliar. Salah satu belanja yang realisasinya lebih rendah dari pada belanja yang lain adalah belanja modal Rp43 miliar (62 persen dari pagu belanja modal). Realisasi belanja modal satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp41 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp2 miliar. Kinerja penyerapan mencapai puncaknya pada bulan Desember 2022 khususnya untuk belanja modal. Proyeksi sampai dengan akhir tahun belanja Kementerian Negara/Lemabaga akan mencapai 97% sampai dengan 98% dari pagu anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa belanja negara di KPPN Sumbawa Besar telah optimal meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sedangkan untuk progres penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penyalurannya melalui KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 30 November 2022 tercatat tumbuh positif 2,74 persen (yoy), terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp243 miliar, yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp151 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp92 miliar. Sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp108,2 miliar yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp83,8 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp24,4 miliar. Penyaluran Dana Desa sebesar Rp193 miliar untuk dua kabupaten yaitu dana desa untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp143 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp50 miliar. Proyeksi penyerapan DAK FISIK untuk Kabupaten Sumbawa dan Sumbwa Barat akan optimal sesuai kontrak. Kinerja Dana Desa juga akan mencapai optimal seluruh desa kecuali 2 (dua) desa di Kabupaten Sumbawa Barat yang tidak salur pada tahap III karena permasalahan hukum.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat sudah cukup baik. Realisasi belanja Kabupaten Sumbawa sampai akhir November 2022 mencapai Rp1,314 triliun atau 74,62 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp956,6 miliar, belanja modal Rp149,5 miliar, belanja tidak terduga Rp10,5 miliar dan belanja transfer Rp197,4 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,471 triliun atau 84,56 persen yang didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,324 triliun atau 88 persen dari total target pendapatan daerah. Realisasi belanja pada Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir November 2022 mencapai Rp788 miliar atau 67,36 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp582,6 miliar, belanja modal Rp145,8 miliar, belanja tidak terduga Rp1,3 miliar, dan belanja transfer 58,7 miliar. Disisi lain realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,123 triliun atau 100,59 persen dari target pada APBD dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp1,047 triliun atau 115,5 persen dari target pendapatan daerah.
Persentase antara total Realisasi Belanja Daerah dengan Total Dana Transfer Pemerintah Pusat yang telah disalurkan, pada Kabupaten Sumbawa sampai dengan 30 November 2022 sebesar 104%, sedangkan pada Kabupaten Sumbawa Barat persentasenya telah mencapai 82,29%. Pemerintah daerah perlu melakukan akselerasi realisasi belanja khususnya penyaluran dana transfer pemerintah pusat. Pengeluaran Pemerintah Daerah juga harus optimal dan selaras dengan kinerja APBN khususnya satker-satker kementerian negara/lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat untuk mewujudkan peningkatkan kesejahteraan rakyat.(AM/*)