Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Gapit, Ancaman Narkoba Menyasar ke Pelosok

Tim Koramil 1607-02/Empang bersama terduga pengedar sabu-sabu usai penangkapan di Dusun Nyeriying, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa. Operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Cba Ruslan.( photo AMS)
Empang, Sumbawa, anuherah-media,com
Di tengah hamparan ladang dan jalan lintas yang menghubungkan Sumbawa dan Bima, operasi penangkapan pada Selasa malam, 14 Oktober 2025, mengungkap kenyataan kelam: narkotika jenis sabu-sabu telah menyusup hingga ke desa terpencil. Seorang petani berinisial S, 46 tahun, ditangkap oleh aparat Koramil 1607-02/Empang dengan barang bukti sabu-sabu dan perlengkapan alat hisap.
Penangkapan ini mencerminkan pergeseran medan peredaran narkoba yang tak lagi terbatas di kota, melainkan menyasar wilayah pedesaan—menjadikan warga biasa sebagai pelaku sekaligus korban. Kronologi dimulai pukul 18.30 WITA, saat Kopda Amirullah menerima laporan warga terkait dugaan transaksi sabu-sabu di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Dusun Nyeriying, Desa Gapit. Laporan tersebut segera diteruskan kepada Danramil Kapten Cba Ruslan. Tak lama kemudian, tim yang terdiri dari Kapten Ruslan, Sertu Junaid (Babinsa Labuhan Pidang), dan Kopda Amirullah bergerak ke lokasi.
Kolaborasi Aparat dan Masyarakat: Harapan di Tengah Ancaman
Sekitar pukul 19.00 WITA, S berhasil diamankan. Penggeledahan dilakukan di hadapan perangkat desa, yakni Kepala Desa Aman, Sekdes Buhyar MZ, dan Kadus Supriadin. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Koramil untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pada pukul 20.30 WITA, barang bukti resmi diperlihatkan sebagai bagian dari prosedur hukum.
S lahir di Boal pada 30 Oktober 1979, beragama Islam, dan sehari-hari bekerja sebagai petani. Ia tinggal di Dusun Nyeriying RT/RW 001/05, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa

Barang bukti sabu-sabu dan perlengkapan transaksi yang diamankan dari tangan S alias Boncer, terduga pengedar, usai penangkapan oleh Koramil 1607-02/Empang di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa.(PHOTO AMS)
Barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa S bukan sekadar pemakai, melainkan bagian dari jaringan pengedar aktif:
- 3 klip sabu-sabu
- Uang tunai Rp1.244.000
- Bong dan selang bong
- 22 poket kosong
- 2 tablet obat
- 3 skop sabu
- 3 sumbu
- 8 korek api
- 1 HP Oppo
- 19 selang sumbu
- 1 obat mata
- 3 tisu magic
- 100 klip kosong
- 1 tas kosong
- 1 kotak rokok merek 234
- 1 unit motor KLX
Barang-barang ini mengindikasikan aktivitas rutin dan terstruktur, bukan insidental. Pola transaksi yang dilakukan di jalan lintas dan dusun terpencil menunjukkan strategi pengedar dalam menghindari pantauan aparat.

Tumpukan sabu-sabu, uang tunai, dan alat hisap ditampilkan sebagai barang bukti penangkapan S alias Boncer oleh aparat Koramil 1607-02/Empang.( photo AMS)
Analisa: Desa Sebagai Titik Rawan Baru
Penangkapan S alias Boncer, terduga pelaku jaringan sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Nyeriying dan Desa Gapit, menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat desa. Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan desa-desa menjadi ladang candu, dan menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat sebagai kunci keberhasilan. Penangkapan ini mengungkap bahwa peredaran narkotika telah menembus batas geografis dan sosial, menjadikan desa sebagai titik rawan baru yang perlu diwaspadai. Dalam operasi tersebut, turut hadir sejumlah aparat, di antaranya Kapten Ruslan, Sertu Junaid (Babinsa Labuhan Pidang), Kopda Amirullah (Staf Koramil), serta Sertu Abdillah dan Sertu Suparlan dari Unit Intel Dim 1607/Sumbawa. Kehadiran perangkat Desa Gapit—Kepala Desa Aman, Sekdes Buhyar MZ, dan Kadus Supriadin—menunjukkan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses penegakan hukum. Lebih dari sekadar tindakan represif, momen ini menjadi langkah awal membangun kepercayaan dan memperkuat ketahanan sosial di tengah ancaman narkotika.
Perlu Gerakan Bersama Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa. Perlu sinergi antara aparat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk membendung arus peredaran narkoba. Edukasi, pengawasan, dan pelaporan aktif dari warga menjadi benteng pertama dalam perang melawan narkotika