Sumbawa

Pencurian Kayu Sonokeling Marak di Hutan Dusun Ai Jati Alas Barat Sumbawa, Polisi Kehutanan Bungkam

Alas Barat ,anugerah-media.com
Penebangan liar (Illegal Logging) kayu Senokeling di dusun ai jati sampar ai jati alas barat, semakin marak terjadi di wilayah hutan Alas Barat Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat,  diduga melibatkan  Pol Kehutanan  Oknum Aparat,  dan Pengusaha Kayu, ironisnya lagi kejadian ilegal loging ini seolah – olah Pemerintah maupun oknum APH telah dibungkam dengan cuan.
Kejahatan Ilegal Loging kayu senokeling   ini sering  terjadi setiap tahunnya , perambahan kayu senokeling ini terus dibiarkan merajalela, wajar saja kalau musim penghujan Kabupaten Sumbawa terjadi banjir dimana – mana, hal ini tidak perlu disesali karena semua pada diam dengan marak terjadinya ILEGAL LOGING, ada apa dibalik Ilegal loging yang kian marak..?,   dampak dari Ilegal Loging tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat sumbawa yaitu  terjadinya banjir bandang dan longsor di beberapa kecamatan, termasuk dalam kota kabupaten sumbawa.
Hamzah.SE., Ketua LSM GEMPUR Sumbawa menilai bahwa Perambahan hutan yang di keluarkan ijin dari dinas terkait terkesan menebar bencana besar di kab Sumbawa terutama Oknum dinas terkait yang berada di provinsi Nusa Tenggara Barat ..ada apa yah..( red)
Hamzah menilai, kalau Pencurian kayu sonokeling (Dalberga latifolia) oleh oknum pengusaha melaporkan marak di sejumlah kawasan di Hutan diwilayah Sampar Dusun Ai Jati Alas Barat marak terjadi
Kawasan yang menjadi sasaran pencurian kayu antara lain di kawasan hutan lindung  yang berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa Barat yaitu di sampar Ai Jati dan sampar slebok
” Rentetan Peristiwa pembalakan kayu senokeling yang terjadi setiap tahun di sampar Ai Jati ,Desa Mapin Kebak , Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa yang terjadi hampir setiap tahun dikatakan hutan lindung tersebut , ramai diberitakan adanya pembalakan liar kayu sonokeling dari hutan negara yang ada di Kabupaten Sumbawa tersebut oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab, diduga kuat ada oknum yang membekingi perambahan kayu senokeling tersebut ” jelas Hamzah
Bahkan kawasan hutan yang dikira bebas dari pembalakan  (illegal logging) itu, ternyata aktivitas pencurian kayu sudah berlangsung sejak tahun 2021. Sasaran mereka adalah kayu Sonokeling yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Kayu ini banyak dimanfaatkan untuk perlengkapan rumah seperti lantai dan furniture.
Hamzah juga menyayangkan, Adanya pembalakan liar kayu sonokeling kawasan hutan Negara sejak lima tahun terakhir ini dikawasan sampar Dusun Ai Jati Alas Barat ini sangat disayangkan, betapa tidak adanya kantor Kesatuan Polisi Hutan ( KPH ) Puncak Ngengas di Depan Polsek Alas Barat, tidak mampu mengatasi persoalan pembalakan liar tersebut, seoalah – olah menutup mata dan telinga, padahal kasus pembalakan tersebut terjadi setiap tahun, ada apa dengan petugas KPH tersebut..?.Padahal, kayu sonokeling  (Dalbergia latifolia) termasuk dalam daftar Appendiks II CITES, yang berarti dapat terancam punah bila perdagangannya terus berlanjut tanpa adanya pengaturan dan regulasi yang cermat.
Karena aktivitas pencurian sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir, TIM Gabungan Jurnalist Investigasi NTB memastikan puluhan  kubik kayu senokeling tersebut  telah dibawa keluar dari kawasan hutan tersebut
Namun untuk memastikan terjadinya pembalakan liar di kawasan hutan lindung, Tim Gabungan Jurnalist Investigasi  pergi ke kawasan itu dan menemukan kayu sonekeling berserakan di mana-mana. Kayu-kayu itu belum lama ditebang dan siap diangkut.
Informasi yang GJI dapatkan,  pernah ada anggota TNI menangkap seorang pencuri kayu senokeling tersebut, akan tetapi penegakan hukum tidak berjalan maksimal sehingga lolos dari kejahatan hukum. “Saat ini pelaku masih melakukan aktivitasnya seperti biasa bahkan merambah ke pohon jati,” ( AM/Tim GJI NTB )

Tinggalkan Balasan