Sumbawa Besar, anugerah-media.com
Tahun 2022 telah berakhir, kinerja APBN tahun 2022 menunjukkan performa yang sangat baik. Akselerasi belanja negara dan pembiayaan investasi tetap terjaga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Performa APBN 2022 pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar dalam tren positif dengan mencetak surplus Rp1,361 triliun.
Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp2,380 triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp1,019 triliun atau 90,91 persen dari pagu senilai Rp1,981 triliun. Realisasi penerimaan yang mencapai Rp2,380 triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp889 miliar termasuk penerimaan cukai. Penerimaan Perdagangan Internasional mencatatkan kontribusi yang terbesar mencapai Rp1,448 triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa.
Penerimaan ini terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp113 miliar, dan Bea Keluar sejumlah Rp1,335 triliun. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional di dominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp42 miliar. Hal lain terkait penerimaan Perdagangan Internasional, bahwa selain mencatatkan pendapatan Bea dan Cukai sebagaimana tersebut sebelumnya, KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa juga melakukan pungutan pendapatan perpajakan atas transaksi internasional dengan nilai yang cukup besar yaitu mencapai Rp1,144 triliun yang dibukukan sebagai penerimaan perpajakan pada Kantor Pusat Jakarta.
Realisasi belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) sebesar Rp443,48 miliar atau sebesar 98,48% dari pagu Belanja K/L. Belanja K/L ini antara lain dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta bantuan sosial. Rincian realisasi belanja Kementerian Negara/Lembaga terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp225 miliar (99 persen dari pagu belanja pegawai). Realisasi belanja pegawai untuk satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp165 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp60 miliar. Realisasi belanja barang Rp150 miliar (98,59 persen dari pagu belanja barang) yang terdiri dari satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp112 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp38 miliar. Salah satu belanja yang realisasinya lebih rendah dari pada belanja yang lain adalah belanja modal Rp67 miliar (96 persen dari pagu belanja modal). Realisasi belanja modal satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp65 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp2 miliar. Realisasi belanja Kementerian Negara/lembaga secara total mencapai lebih dari 98,48%. Hal ini menunjukkan bahwa belanja negara pada Kementerian Negara/Lembaga di KPPN Sumbawa Besar telah optimal dan diharapkan berdampak posistif melalui muliplier effect kepada kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan untuk progres penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penyalurannya melalui KPPN Sumbawa Besar sampai dengan Desember 2022 tercatat tumbuh positif yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp273 miliar, yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp173 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp100 miliar. Sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp108,2 miliar yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp83,8 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp24,4 miliar. Penyaluran Dana Desa sebesar Rp194 miliar untuk dua kabupaten yaitu dana desa untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp143 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp51 miliar. Proyeksi penyerapan DAK FISIK untuk Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat sudah sangat optimal sesuai kontrak. Kinerja Dana Desa juga akan mencapai optimal seluruh desa kecuali 2 (dua) desa di Kabupaten Sumbawa Barat yang tidak salur pada tahap III karena permasalahan hukum.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat sudah cukup baik. Realisasi belanja Kabupaten Sumbawa sampai akhir Desember 2022 mencapai Rp1,610 triliun atau 91,43 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp1,161 triliun, belanja modal Rp193 miliar, belanja tidak terduga Rp13 miliar dan belanja transfer Rp242 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,675 triliun atau 96,25 persen yang didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,485 triliun atau 98,98 persen dari total target pendapatan daerah. Realisasi belanja pada Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir Desember 2022 mencapai Rp1,001 triliun atau 85,52 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp737 miliar, belanja modal Rp195 miliar, belanja tidak terduga Rp906 juta, dan belanja transfer Rp67 miliar. Disisi lain realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,182 triliun atau 105,92 persen dari target pada APBD dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp1,075 triliun atau 118,08 persen dari target pendapatan daerah.
Persentase antara total Realisasi Belanja Daerah dengan Total Dana Transfer Pemerintah Pusat yang telah disalurkan, pada Kabupaten Sumbawa sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar 114,46%, sedangkan pada Kabupaten Sumbawa Barat persentasenya telah mencapai 99%. Pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan yaitu penerimaan asli daerah (PAD) yang masih kecil dan ini menggambarkan kemandirian daerah. Hal lain adalah realisasi belanja daerah, disamping harus optimal, juga ada percepatan/akselerasi realisasi di awal-awal tahun sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun. Dengan adanya akselerasi belanja mulai awal tahun diharapkan multiplier effect dari kebijakan fiskal lebih optimal. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) terdapat dua pilar yang perlu ditingkatkan yaitu terkait dengan reformasi perpajakan khususnya pajak dan retribusi daerah dan pengingkatan kualitas belanja. Semoga tahun 2023 dapat bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan APBN dan APBD di lingkup KPPN Sumbawa Besar.(As/*)