
Bima, Anugerah Media – Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (30/3), di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH.
Paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta instansi vertikal. Momentum ini dimanfaatkan Bupati untuk memaparkan progres dan capaian kinerja selama satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, sejak dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan capaian kinerja Pemkab Bima tahun 2025 yang mencakup 17 urusan wajib dan 4 urusan pilihan.
“Satu tahun ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi fase penuh kerja keras dan pengabdian untuk meletakkan fondasi kuat menuju Bima Bermartabat,” tegas Ady Mahyudi.
Ia menambahkan, amanah kepemimpinan periode 2025–2030 dijalankan dengan komitmen untuk mewujudkan daerah yang maju, makmur, tangguh, dan berkelanjutan.
Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan DPRD. (AM/IM)



