Iwan Panjidinata, SE Melaksanakan Sosialisasi RAPERDA Provinsi NTB Tahun 2025 Tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

Alas Sumbawa (anugerah-media.com)
Anggota DPRD Provinsi NTB Iwan Panji, SE, menyebut edukasi dan informasi kepada masyarakat baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan. Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat NTB.
Demikian Anggota DPRD Provinsi dari Partai Gerindra, Iwan Panjidinata, SE saat melaksanakan Sosialisasi Raperda Provinsi NTB tahun 2025 tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan. Sabtu (22/11/2025). Berlangsung di Aula Kantor Desa Kalimango Kecamatan Alas.

Panji sapa akrab Anggota DPRD Provinsi itu mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan. Salah satunya membuat peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaanya.
“Karena belum semua masyarakat mengetahui tugas dan fungsi dewan, dan kali ini saya menyampaikan agar masyarakat tahu hak dan kewajiban apa saja terkait perda itu,” ucap Iwan Panji.
“Saya harap mereka bisa mengakses sendiri melalu perda yang mereka sudah ketahui. Ketika gangguan kerusakan jalan, ini berdampak terhadap masyarakat banyak. Mereka bisa melaporkannya sesuai dengan apa yang ada didalam data pasal demi pasal pada perda itu,” kata Iwan Panji, SE.
Lebih lanjut Iwan Panji mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat di butuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya
“Tentu saya mengapresiasi dengan program SOSPER ini karena program seperti ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga provinsi Nusa Tenggara Barat,” pungkas Iwan Panji. (AM/LI)