Mataram

Komisi IV DPRD NTB Dorong Pembentukan Satgas Tambang Rakyat

Dinas ESDM Tegaskan Komitmen Pengawasan, Reklamasi, dan Tata Kelola Air Tanah

Mataram, anugerah-media.com (10 September 2025)

Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB rabu (10/09/20025) untuk membahas program prioritas sektor energi dan sumber daya mineral dalam Anggaran Tahun 2025. Fokus utama rapat tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Rakyat serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang kian marak.

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD NTB bersama Dinas ESDM NTB, Senin (10/9/2025)

Rapat dipimpin oleh Rindra Wardana, Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, yang menyoroti urgensi pembentukan Satgas sebagai langkah konkret dalam menertibkan tambang rakyat dan mencegah eksploitasi tanpa regulasi. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas pemangkasan anggaran pengawasan oleh TAPD NTB, menyebutnya sebagai kebijakan yang berisiko melemahkan kontrol terhadap sektor pertambangan. khususnya tambang rakyat yang rentan terhadap eksploitasi tanpa regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas ESDM NTB, Niken Arumdati, ST, M.Sc, memaparkan arah kebijakan teknis dan komitmen pengawasan yang akan dijalankan dinas. Ia menegaskan bahwa tambahan alokasi anggaran akan difokuskan pada:

“Penyusunan data air tanah, pendekatan nilai koreksi air tanah dalam wilayah provinsi, serta bidang mineral dan batubara yang mencakup penyusunan rukun pelaksanaan reklamasi. Ini telah digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengelolaan tambang,” — Niken Arumdati

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Dinas ESDM tidak hanya berkomitmen pada pengawasan tambang rakyat, tetapi juga pada tata kelola air tanah dan pelaksanaan reklamasi sebagai bagian dari syarat keberlanjutan tambang. Upaya ini sejalan dengan capaian NTB dalam bauran energi terbarukan yang mencapai 22,43% pada tahun 2023, melampaui target nasional.

Rapat kerja ini menghasilkan kesepakatan strategis antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat sinergi lintas instansi, mendorong kebijakan yang berkelanjutan, serta memastikan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(AM/W)

Tinggalkan Balasan