
Sumbawa Besar, anugerah-media.com (16-12-2024)
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Kabupaten Sumbawa Sabtu lalu (14/12) adakan Seminar Ekonomi Syari’ah bersama sekitar 50 orang tokoh agama dan tokoh masyarakat, di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir.
Seminar yang berkolaborasi dengan Yayasan Cipta Lestari (YCL) itu dihajatkan untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakat dengan berlandaskan syari’at Islam. Sehingga ekonomi masyarakat terbebas dari pola pola riba.
Sebagaimana dikatakan, Ketua Komisi Infokom MUI Kabupaten Sumbawa,M. Lutfi Makki.S.Pd. M.Si kepada media ini dalam siaran persnya.
Sementara itu, Ketua KPEU MUI Sumbawa, H. Rai memaparkan sejarah praktek ekonomi syariah, hingga implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
H. Rai yang juga mewakili Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), memaparkan tentang sejarah pelarangan riba oleh dua penganut agama Samawi yakni kaum Yahudi dan Nasrani, kemudian praktek ekonomi syariah di masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hingga tata pelaksanaan Ekonomi Syariah yang diterapkan pada masa Kesultanan Sumbawa.
“Suatu kebanggaan dan kemuliaan bagi Ummat Muslim, karena dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam tataran hajat bertransaksi di bidang ekonomi, Islam mengatur sedemikian rinci dan detil”, jelas H. Rai.
Terbukti dalam sejarah betapa praktek-praktek ekonomi Islam yang berlangsung sejak era Rasulullah hingga era Kesultanan Islam di Sumbawa telah membawa dampak kesejahteraan dan keadilan, hingga mendukung daya produktivitas masyarakatnya. Dengan pola ekonomi syariah itu, kata Rai, lahir kerukunan antar ummat dan terhindar dari praktek kezaliman yang menjadi ciri khas praktek riba.
Agenda seminar itu dirangkaikan dengan penyampaian materi mengenai tata pelaksanaan Ekonomi Syariah pada sektor pertanian, hingga praktek keseharian; dan dilanjutkan sesi diskusi yang diikuti dengan sangat antusias oleh peserta.
Pasca seminar tersebut diharapkan pada tahun 2025 sosialisasi dan seminar ekonomi Syari’ah dapat dilakukan secara berkala ke 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa, sehingga pola ekonomi syari’ah dapat diejawantahkan dalam masyarakat Tau Samawa, guna mewujudkan Tana Samawa yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.(AM/JH)