Mataram

PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Lombok Tengah, Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

MATARAM, Anugerah-media.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengecam keras aksi intimidasi dan dugaan penganiayaan terhadap wartawan Gatra NTB, Surya Widi Alam, yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan tindak kejahatan terhadap demokrasi.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik tidak hanya melukai jurnalis secara pribadi, tetapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami mengecam keras tindakan intimidasi oknum LSM terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegas Ikliludin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ikliludin, tindakan intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis di lapangan dijamin dan dilindungi oleh hukum. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya lantang.

PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.“Oknum pelaku harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi seluruh jurnalis,” tegasnya.

Ikliludin juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hukum seperti hak jawab atau hak koreksi yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan dalam UU Pers.

PWI NTB juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar terhadap segala bentuk teror, intimidasi, maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Kami mengimbau agar para jurnalis tetap konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tutur Ikliludin.

Selain itu, PWI NTB juga meminta dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama menciptakan ekosistem pers yang sehat, aman, dan kondusif di NTB.

“Kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa. Pers harus dilindungi, bukan diintimidasi,” tegasnya menutup.

Kasus ini bermula saat wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam, meliput kegiatan perayaan HUT Lombok Tengah di Kantor Bupati setempat, Rabu (15/10/2025).
Widi mengaku mendapat perlakuan kasar dari oknum anggota LSM yang memintanya menghapus berita terkait batalnya aksi demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan ditampar. Mereka juga mengeluarkan kata-kata kasar dan menantang berkelahi,” ungkap Widi.

Merasa terancam dan mengalami gangguan psikis, Widi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

Terpisah, KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah Ipda Samsul Hakim membenarkan adanya laporan tersebut.“Iya, sudah (ada laporan),” singkatnya saat dikonfirmasi wartawan. (AM/*)

Tinggalkan Balasan