Sikapi Rebutan Lapak Pasar, Arif Rahman Bijak Saat Periksa 2 Pedagang

Kota Bima, Anugerah Media – Jika sebelumnya Bhabinkamtibmas Polsek Rasana’e Barat Kelurahan Paruga, Rizal turun langsung ke lokasi guna menyikapi persoalan Lapak antara dua pedagang sebut saja Jahara dengan Lukman.
Kali ini giliran UPT Pasar Raya Amahami Kota Bima. Bentuknya, memanggil Lukman dan Jahara untuk dimintai keterangan terkait lapak pada Pasar Paruga tersebut.
Namun tidak dilakukan di waktu yang berbeda, Lukman dimintai keterangan Senin, 20 Oktober 2025. Sementara Jahara Eka Restika pada Selasa 21 Oktober 2025.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Keterangan Lukman maupun Jahara dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan,” kata Kepala UPT Pasar Raya Amahami, Arif R., SE pada Wartawan Selasa (21/10/2025).
Pejabat yang juga pernah dipercayakan menjadi Lurah Paruga ini menjelaskan, permintaan keterangan terhadap kedua pedagang tersebut berdasarkan regulasi. Tahapan selanjutnya yakni menyerahkan berita acara permintaan keterangan Lukman dan Jahara ke Sat Pol PP.
“Kami akan serahkan ke Sat Pol PP, karena keputusan terakhirnya ada disana. Mudah-mudahan keputusan akhirnya sama-sama menguntungkan baik buat Jahara maupun Lukman,” kata Arif Rahman saat dimintai komentar di ruang kerjanya.
Lanjut, Pada kesempatan tersebut, Arif juga berharap persoalan ini secepatnya diselesaikan. Sehingga para pedagang kembali fokus menjalankan aktifitas seperti biasa.
“Maunya saya ya secepatnya diselesaikan, bukan saja finansial yang dikorbankan tapi juga waktu, tenaga dan pikiran,” ungkapnya.
Liputan langsung wartawan, kehadiran Jahara untuk memberikan keterangan di UPT Pasar tersebut didampingi sejumlah pedagang dari kalangan emak-emak.
Kehadiran emak-emak cantik guna memberikan dukungan dan semangat terhadap Jahara. Karena menurut mereka (emak-emak), lapak tersebut sudah bertahun-tahun digunakan oleh Jahara untuk berjualan. (AM/IM)