Tragedi Yang Di Alami Siswa SMPN 5 Lembar Meninggal Di Kolam Wisata Narmada, Kapolsek Serukan Standar Keselamatan Diutamakan
Lombok Barat NTB (anugerah-media.com)
Duka menyelimuti kegiatan wisata pelajar di Taman Wisata Narmada, Lombok Barat. Seorang siswa SMPN 5 Lembar inisial MMB alias Mukhlis (13), Rabu (17/12/2025) pagi, meninggal dunia usai tenggelam di kolam renang kawasan wisata tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 Wita, saat rombongan sekolah tengah mengikuti program kunjungan wisata Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Korban salah satu pelajar kelas VII asal Dusun Penimbung, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar.
Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. menjelaskan, korban awalnya berenang bersama sejumlah teman dengan pendampingan guru. Sebelum berenang, siswa telah diingatkan agar tetap berada di area dangkal kolam.
“Namun korban terlihat berenang ke bagian yang lebih dalam dan sempat menyelam. Beberapa saat kemudian korban tidak muncul ke permukaan,” ujar AKP Kadek Ariawan, Kamis (17/12/2025) sore.


Guru pendamping yang curiga langsung berteriak meminta pertolongan. Seorang warga di sekitar lokasi, Samsul Baharudin, kemudian terjun ke kolam dan mengangkat korban ke pinggir kolam. Upaya pertolongan pertama dilakukan sebelum korban dibawa ke RS Awet Muda Narmada, bersama Bhabinkamtibmas Desa Narmada.
“Berdasarkan keterangan dokter jaga IGD, korban datang ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadar dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba,” jelasnya.
Polsek Narmada langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, pengelola Taman Narmada, dan keluarga korban. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.
Menanggapi kejadian tersebut, AKP I Kadek Ariawan mengimbau seluruh pihak agar lebih mengutamakan aspek keselamatan, khususnya dalam kegiatan wisata yang melibatkan anak-anak.
“Kami mengingatkan agar setiap kegiatan wisata pelajar, dilakukan dengan pengawasan ketat. Guru pendamping harus memastikan jumlah pengawas sebanding dengan jumlah siswa, terutama saat berada di area berisiko seperti kolam renang,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Narmada juga menyoroti peran dan tanggung jawab pengelola objek wisata.
“Pengelola wisata wajib menyiapkan standar keselamatan, termasuk petugas penjaga kolam, rambu peringatan area dangkal dan dalam, serta kesiapan alat keselamatan. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pihak, agar keselamatan pengunjung khususnya anak-anak, benar-benar menjadi prioritas utama.(AM/LI)