Jumat, 10 April 2026
spot_img

Pansus DPRD Sumbawa Sampaikan Laporan LKPJ 2025: Soroti SiLPA Rp202 Miliar dan Evaluasi Sektor Pendidikan-Kesehatan

Pansus DPRD Sumbawa Sampaikan Laporan LKPJ 2025: Soroti SiLPA Rp202 Miliar dan Evaluasi Sektor Pendidikan-Kesehatan

Sumbawa Besar,anugerah-media.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).

 

Dalam laporan yang dibacakan, Juru Bicara Pansus H Zainuddin Sirat menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun transisi sekaligus fondasi bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa (Jarot-Ansori). Pansus memberikan catatan kritis serta apresiasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun anggaran tersebut.

 

 

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius Pansus adalah angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp202,25 Miliar. Pansus mempertanyakan apakah angka besar ini murni merupakan penghematan atau cermin ketidakmampuan OPD dalam mengeksekusi anggaran.

 

“Di satu sisi kita bicara efisiensi, tapi di sisi lain masih banyak lubang jalan yang belum tertutup dan kebutuhan rakyat yang belum terlayani. Kami meminta kejujuran OPD, jangan hanya menyodorkan data manis di atas kertas,” tegas Haji Ude yang juga  Ketua Pansus.

 

Berdasarkan data realisasi APBD 2025  untuk Pendapatan Daerah terealisasi 101,30 % (Rp 2.374.538.077.308,21), belanja daerah 92,93 % (Rp 2.257.765.529.905,32) penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp93.486.596.780,06, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp8.005.000.000,00, dan pembiayaan daerah terealisasi 100 % (Rp85,481,596,780.06) adapun sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 sebesar Rp.202.254.144.182,95,

Kemudian terkait perubahan pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pada APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan sebesar Rp101,58 Miliar (-4,14%). APBD Murni: Rp2,456 Triliun dan APBD Perubahan: Rp2,354 Triliun

Pada Sektor Belanja Daerah (Mengalami Kenaikan). Meskipun pendapatan berkurang, belanja daerah justru tercatat bertambah sebesar Rp9,40 Miliar (4,06%). Pada APBD Murni: Rp231,94 Miliar dan pada APBD Perubahan: Rp241,34 Miliar

Untuk Pembiayaan dan SiLPA terjadi lonjakan drastis. Pada pos Penerimaan Pembiayaan dan SiLPA sebesar 1.769,73%. Yakni Penerimaan Pembiayaan meningkat dari Rp5 Miliar menjadi Rp93,48 Miliar. SiLPA Mengalami kenaikan sebesar Rp88,48 Miliar (dari semula Rp5 Miliar menjadi Rp93,48 Miliar) dan Pengeluaran Pembiayaan: Tetap/tidak berubah di angka Rp8,005 Miliar

Secara keseluruhan, gambaran realisasi APBD tahun 2025 menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif, dengan pendapatan yang melampaui target dan penyerapan belanja yang optimal. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.

Sektor Pendidikan: Pemerataan Guru Masih Rendah

Di bidang pendidikan, Pansus memberikan sorotan pada Indeks Pemerataan Guru yang hanya mencapai 0,60 dari target 0,91. Hal ini menunjukkan penumpukan guru masih terjadi di wilayah perkotaan, sementara pelosok desa kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, realisasi Kurikulum Muatan Lokal di tingkat PAUD tercatat 0% karena ketiadaan anggaran, yang menjadi catatan keras bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

 

Pansus mendorong penguatan Program Unggulan Jarot-Ansori melalui pelatihan operator alat berat. Namun, Pansus meminta pemerintah menghapus syarat “bisa menyetir mobil” untuk pelatihan ekskavator karena dinilai tidak relevan dan diskriminatif. Sebagai gantinya, Pansus mengusulkan pengadaan Simulator Ekskavator pada APBD Perubahan 2026 dan modernisasi peralatan bengkel di BLK yang dianggap sudah ketinggalan zaman.

 

Meski mengapresiasi digitalisasi pelayanan di RSUD Sumbawa, Pansus mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan lobi intensif ke Pemerintah Pusat (Kemenkes dan DPR-RI) guna mempercepat penyelesaian RSUD Baru di Sering. Pansus menekankan bahwa kondisi RSUD lama sudah sangat mendesak dan tidak memadai untuk pelayanan jangka panjang.

 

Pansus menekankan pentingnya peran Bapperida sebagai filter perencanaan dan BKAD sebagai penjaga gawang keuangan yang akuntabel. Pansus juga menyarankan penguatan SDM penagihan pajak melalui skema PPPK Paruh Waktu untuk mengoptimalkan kemandirian fiskal daerah.

 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes,SAg.M.M.Inov dihadiri oleh Pimpinan DPRD lainnya Gitta Liesbano SH MKn dan Zulfikar Demitry SH, dari Pemda hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD di lingkup Pemkab Sumbawa. (AM)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles