
Oleh: Mardiaturrahmah
Administrasi Kesehatan Ahli Madya, Dinas Kesehatan Kota Bima
Bima, Anugerah Media –Â Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar persoalan sosial. Ia adalah persoalan kemanusiaan, hukum, hak asasi manusia, sekaligus cermin sejauh mana negara hadir melindungi warganya yang paling rentan.
Di balik setiap kasus kekerasan, ada korban yang tidak hanya membutuhkan pertolongan, tetapi juga rasa aman. Ada anak yang kehilangan keberanian untuk bercerita. Ada perempuan yang memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu.
Karena itu, penanganan kekerasan tidak boleh berhenti pada pertanyaan: di mana korban harus melapor? Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: sejauh mana layanan publik mampu mendatangi, melindungi, dan memulihkan korban?
Dari kegelisahan itulah SIGAPUAN (Sinergi Jaga Perempuan dan Anak) hadir di Kota Bima.
SIGAPUAN bukan sekadar sebuah inovasi pelayanan. Ia merupakan upaya mengubah cara pandang dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika selama ini korban dituntut aktif mencari bantuan, SIGAPUAN mencoba membalik paradigma tersebut: layananlah yang harus sigap mencari dan melindungi korban.
Ketika Diam Bukan Lagi Pilihan
Salah satu persoalan terbesar dalam kasus kekerasan adalah keterlambatan pelaporan. Banyak korban atau orang di sekitarnya tidak tahu harus mengadu ke mana. Sebagian lainnya takut identitasnya diketahui. Ada pula yang menganggap persoalan kekerasan sebagai urusan keluarga yang harus diselesaikan secara tertutup.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran kanal pengaduan yang mudah, aman, rahasia, dan dapat diakses kapan saja menjadi sangat penting.
SIGAPUAN dibangun sebagai sistem jejaring terpadu berbasis aplikasi pengaduan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah. Sistem ini dimulai dari tingkat kelurahan/desa hingga tingkat kota.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui website Dinas Kesehatan Kota Bima maupun layanan hotline WhatsApp melalui nomor 08214329090. Kanal tersebut diperkuat dengan QR Code yang dapat disebarluaskan di sekolah, puskesmas, kantor, desa/kelurahan, ruang publik, hingga media sosial.
Gagasan sederhananya adalah: jangan biarkan korban mencari jalan keluar sendirian.
Ketika laporan masuk, persoalan tidak berhenti pada pencatatan. SIGAPUAN dirancang sebagai sistem peringatan dini (early warning system), pelaporan cepat, koordinasi lintas sektor, manajemen kasus hingga proses pemulihan trauma korban.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan korban tidak lagi berjalan secara parsial.
Sebab korban kekerasan tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan. Ia mungkin membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dukungan sosial, bahkan jaminan keamanan. Semua kebutuhan tersebut membutuhkan sinergi banyak pihak.
Kolaborasi Adalah Kunci
Tidak mungkin satu institusi menyelesaikan seluruh persoalan kekerasan sendirian.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah kelurahan/desa, organisasi masyarakat, keluarga, hingga masyarakat luas.
Karena itu, kata “sinergi” dalam SIGAPUAN bukan sekadar nama. Ia merupakan fondasi utama.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi di ruang yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Rumah, sekolah, lingkungan pergaulan, bahkan ruang digital dapat menjadi tempat munculnya ancaman.
Maka, sistem perlindungan juga harus hadir sedekat mungkin dengan kehidupan masyarakat.
QR Code pengaduan yang ditempel di ruang publik mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi seseorang yang sedang berada dalam situasi terancam, satu kode yang mudah dipindai bisa menjadi pintu pertama menuju keselamatan.
Di situlah inovasi pelayanan publik seharusnya diuji: bukan pada seberapa rumit teknologinya, tetapi seberapa mudah teknologi tersebut menyelamatkan manusia.
Dari Kota Bima untuk Daerah Lain
Salah satu kekuatan SIGAPUAN adalah fleksibilitasnya.
Sistem ini tidak harus diterapkan dengan bentuk yang sama persis di setiap daerah. Daerah lain dapat mengadopsi komponennya secara bertahap sesuai kemampuan, kebutuhan, serta kearifan lokal masing-masing.
Model pelaporan korban dapat dikembangkan. Sistem koordinasi antarinstansi dapat disesuaikan. Mekanisme pemantauan kasus dapat diperkuat. Bahkan kanal pengaduan dapat dikembangkan mengikuti karakter masyarakat setempat.
Artinya, inovasi ini tidak berhenti sebagai program lokal.
SIGAPUAN memiliki peluang menjadi model yang dapat direplikasi.

Hal tersebut bukan sekadar gagasan. Inovasi SIGAPUAN telah direplikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat.
Replikasi tersebut menunjukkan satu hal penting: inovasi daerah tidak harus selalu lahir dari kota besar. Kota kecil pun dapat melahirkan gagasan yang menjawab persoalan besar.
Teknologi Harus Memanusiakan
Di tengah perkembangan teknologi digital, pemerintah sering berlomba membangun aplikasi. Namun, ukuran keberhasilan sebuah aplikasi pelayanan publik bukan terletak pada kecanggihan teknologinya.
Ukuran yang sesungguhnya adalah manfaat.
Apakah masyarakat mudah menggunakannya? Apakah korban merasa aman? Apakah laporan cepat ditindaklanjuti? Apakah koordinasi antarinstansi berjalan? Dan yang paling penting, apakah korban benar-benar mendapatkan perlindungan dan pemulihan?
SIGAPUAN mencoba menjawab pertanyaan tersebut.
Teknologi ditempatkan bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai alat untuk mempercepat kehadiran negara.
Sebab ketika seorang anak menjadi korban kekerasan, yang dibutuhkan bukan sekadar sebuah aplikasi. Yang dibutuhkan adalah seseorang yang mendengar, sebuah sistem yang bergerak, dan pemerintah yang tidak datang terlambat.
Menjadikan Kota Bima Ruang yang Lebih Aman
Kota yang sehat tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas kesehatan. Kota yang sehat juga harus mampu memberikan rasa aman kepada perempuan dan anak.
Demikian pula dengan pembangunan. Pembangunan tidak akan bermakna jika kelompok rentan masih merasa takut untuk bersuara.
SIGAPUAN menjadi salah satu ikhtiar Kota Bima untuk membangun sistem perlindungan yang lebih cepat, tanggap, rahasia, dan kolaboratif.
Namun, inovasi ini tidak boleh berhenti sebagai sebuah penghargaan, aplikasi, atau program pemerintah semata. Ia harus terus dievaluasi, diperkuat, dan diperluas jangkauannya.
Karena tantangan sesungguhnya bukan menciptakan sistem.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan sistem itu bekerja ketika seorang korban benar-benar membutuhkan pertolongan.
Pada akhirnya, keberhasilan SIGAPUAN tidak dihitung dari berapa banyak laporan yang masuk. Keberhasilannya justru dapat terlihat ketika korban merasa berani berbicara, ketika laporan cepat ditangani, ketika pelaku diproses sesuai hukum, dan ketika korban mampu kembali menjalani kehidupan dengan rasa aman dan bermartabat.(RED)



