Sumbawa Besar, anugerah-media.com
Hingga akhir September 2022, APBN menunjukkan kinerja yang sangat baik. Akselerasi belanja negara dan pembiayaan investasi tetap terjaga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Performa APBN 2022 pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar dalam tren positif dengan mencetak surplus Rp1 triliun. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp1,743 triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp742 miliar atau 66,48 persen dari pagu senilai Rp1,981 triliun.
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp1,743 triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp607 miliar termasuk penerimaan cukai, lalu Penerimaan Perdagangan Internasional mencatatkan kontribusi yang terbesar mencapai Rp1,105 triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa, terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp71,27 miliar, dan Bea Keluar sejumlah Rp1,034 triliun. Hal ini dikarenakan penerimaan pajak perdagangan internasional di dominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp31 miliar. Terkait penerimaan Perdagangan Internasional, selain mencatatkan pendapatan Bea dan Cukai, KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa juga melakukan pungutan pendapatan perpajakan atas transaksi internasional dengan nilai besar yaitu mencapai Rp820 miliar yang dibukukan sebagai penerimaan perpajakan pada Kantor Pusat Jakarta.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp168 miliar (76.99 persen dari pagu belanja pegawai) untuk wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp123 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp45 miliar, belanja barang Rp99,5 miliar (64,10 persen dari pagu belanja barang) untuk wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp74 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp25,5 miliar, serta belanja modal Rp35,9miliar (50,35 persen dari pagu belanja modal) untuk wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp34,2 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp1,7 miliar. Belanja K/L ini antara lain dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta bantuan sosial. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi pelaksanaan berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Sedangkan untuk progres penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penyalurannya melalui KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 30 September 2022 tercatat tumbuh positif 1,75 persen (yoy), terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp204,3 miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp127,9 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp76,4 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp81,6 miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp63,7 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp17,9 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp152 miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp111 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp41 miliar.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat disampaikan bahwa kinerja APBD Kabupaten Sumbawa sampai akhir September 2022 ditunjukkan dengan realisasi belanja yang mencapai Rp878,5 miliar atau 48,09 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp701,6 miliar, belanja modal Rp100,3 miliar, belanja tidak terduga Rp9,1 miliar dan belanja transfer Rp67,5 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,145 triliun atau 63,60 persen dan didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,090 triliun atau 95 persen dari total pendapatan daerah. Untuk kinerja APBD Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir September 2022 ditunjukkan dengan realisasi belanja mencapai Rp635,7 miliar atau 59,38 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp452 miliar, belanja modal Rp102,2 miliar, belanja tidak terduga Rp1,3 miliar, dan belanja transfer 80,2 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp776,7 miliar atau 75,41 persen dari pagu dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp708,2 miliar atau 91,18 persen dari total pendapatan daerah.
Persentase antara total Realisasi Belanja Daerah dengan Total Dana Transfer Pemerintah Pusat yang telah disalurkan, pada Kabupaten Sumbawa sampai dengan 30 September 2022 sebesar 84%. Adapun pada Kabupaten Sumbawa Barat persentasenya telah mencapai 98,83%. Hal ini menandakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat memaksimalkan penyaluran Dana Transfer Pemerintah Pusat untuk dipergunakan bagi belanja daerah di Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara di Pemerintah Kabupaten Sumbawa, penggunaan Dana Transfer Pemerintah Pusat masih belum optimal untuk membiayai belanja daerah di Kabupaten Sumbawa. Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan untuk bisa mengakselerasi realisasi atas penyaluran Dana Transfer Pemerintah Pusat ini.(AS/*)