Bima, Anugerah Media – Untuk memastikan fleksibilitas penyerapan harga acuan pembelian komoditas jagung ditindaklanjuti para pemangku kepentingan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menggelar Rapat Koordinasi Penyerapan Jagung Selasa (07/5) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Maino Dwi Hartono, S.TP., MP yang hadir bersama Satgas Pangan POLRI, Ombudsman RI, Kepala OPD terkait Provinsi NTB para pelaku usaha sektor pertanian dalam sambutannya di hadapan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, M.IP, Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer, Pj.Sekda Suwandi, ST.MT menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam upaya menjaga stabilisasi harga pangan khususnya komoditi jagung.
“Kita berkomitmen bahwa para petani harus dilindungi dengan harga yang wajar demikian juga halnya konsumen. Oleh karena itu, Rapat Koordinasi yang dilaksanakan bersama antara BAPANAS, pemasok kebutuhan industri ataupun pasar (offtaker), asosiasi pedagang, asosiasi petani, konsumen, Satgas Pangan POLRI, OPD terkait merupakan wahana yang strategis. Arti strategis Rakor ini mempertemukan para petani, pedagang, pemerintah terkait tata niaga jagung, ditengah kondisi yang secara nasional terjadi gejolak harga baik di Jawa, Sulawesi, Lampung dan beberapa daerah lainnya”. Ungkap Maino.
Acuan standar harga mengacu pada kualitas komoditi. Oleh karena itu usulan-usulan dalam Rakor dipertimbangkan dan menjadi catatan Bapanas agar jagung dapat dipasarkan dan diserap secara optimal. Bagaimana kerjasama jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dapat berkelanjutan di antara para pelaku usaha dan petani jagung”. Imbuhnya.
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP pada Rakor tersebut mengungkapkan, kunjungan Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dengan rombongan yang cukup besar merupakan kehormatan bagi pemerintah daerah.
Terima kasih atas respon cepat dari Kepala Bapanas atas usulan pemerintah daerah dan masyarakat petani terkait peningkatan harga komoditas jagung. “Keputusan Bapanas terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) komoditas jagung cukup membantu pemerintah daerah untuk menjawab persoalan anjloknya harga jagung saat ini”.
Agar keputusan tersebut dipatuhi pengawasan melekat oleh Satgas Pangan hingga di tingkat daerah sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik untuk perusahaan maupun untuk para petani”. Terang Bupati. (AM/IM)