
Sumbawa Besar,anugerah-media.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi tentang mekanisme pembayaran zakat bagi penyedia barang dan jasa, Senin (11/5/2026), di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Sumbawa Besar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah daerah, para penyedia barang dan jasa, serta kontraktor yang ada di Kabupaten Sumbawa. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dikabupaten sumbawa.
Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat,S.Ag.M.M.Inov menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan para pelaku jasa serta kontraktor.
“Tujuan sosialisasi ini tentunya seperti pada tema itu sendiri yang sudah disepakati bersama dengan agensi, para penyedia barang dan jasa serta para kontraktor, tinggal ditindaklanjuti dalam bentuk edaran Bupati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah surat edaran Bupati diterbitkan, pihak BAZNAS Kabupaten Sumbawa akan melakukan konsultasi dengan lembaga hukum, Kepala BKAD, Inspektorat, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Agar optimalisasi pengumpulan zakat infak dan sedekah di Kabupaten Sumbawa bisa benar-benar dilakukan.
Syukri Rahmat mengharapkan, langkah tersebut dapat memberikan manfaat yang merata dan adil bagi masyarakat Sumbawa.
“Kesadaran masyarakat tentunya lebih meningkat, dibuktikan dengan jumlah pengumpulan yang terus meningkat di BAZNAS Kabupaten Sumbawa dan sinergitas BAZNAS dengan pemerintah sangat baik,” ungkapnya.
Meski demikian, berdasarkan evaluasi tahun 2025, target pengumpulan zakat masih belum tercapai secara maksimal. Karena itu, BAZNAS akan terus melakukan sosialisasi sepanjang tahun 2026,” ujarnya.(AM)



