Sumbawa Besar, anugerah-media.com
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabu paten Sumbawa ditarget kan Rp 4,5 Miliar ber dasarkan hasil Rapat Koordinasi ( Rakor) Baznas se Nusa Tenggara Barat, semntara taget zakat tahun 2022 berhasil dicapai 2,7 M dari target Rp M.
Hal ini dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa HM Ali Tundru S.Sos kepada media ini diruang kerjanya di dampingi Sekretaris Baznas Kabupaten Sum bawa Dr Supriadi.
Menurut H Ali sapaan akrab Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, bahwa potensi zakat di Kabupaten Sumbawa sekitar 8 -12 Milliar , sehingga target tahun 2023 akan tercapai nantinya, karena dengan adanya surat edaran Bupati Sumbawa tersebut.
Selain itu, dikatakan H Ali dengan adanya surat edaran Bupati Nomor : 400.8.1/337/Kesra/2023 tentang nilai zakat fitrah dan fidiyah 1444 H/2023 M menetapkan zakat fitrah sebesar 27 Kg beras/ satu gantang atau setara uang sebesar Rp 32.500.- untuk fidiyah besarnya untuk 3 kali makan perhari setara dengan uang sebesar 30.000 per hari sebagai pengganti bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa yaitu orang tua yang tidak memung kinkannya untuk puasa, orang sakit parah yang kecdil kemungkinan sembuh, ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya.
Untuk pem bayaran Zakat fitrah, dihimbau zakat fitrah dibayar melalui masjid – masjid yang ada di tempat masing – masing sesuai dengan syariat islam serta kepada Camat, lurah dan kepala desa dapat disampaikan kepada masyarakat di wilayah masing -masing.
‘’ dengan adanya surat edaran Bupati tersebut, in sha Allah target Baznas Kabupaten Sumbawa untuk tahun 2023 dapat terpenuhi,’’ ujar H Ali.(AS/JH)