Kota Bima, Anugerah Media – Rabu malam (6/12/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, sebuah peristiwa heboh berlangsung di Kota Bima. Terduga gerombolan sindikat Narkotika jenis sabu antar daerah sebanyak 10 orang asal Kabupaten Deli Serdang-Sumatera Utara (Sumut) berhasil digulung oleh Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek setempat, AKP Sirajudin. Mereka dibekuk di sebuah Wisma tergolong elit yang berlokasi di sebelah barat Yuank Kafe Kelurahan Paruga.
Informasi pengungkapan kasus sabu seberat hampir 200 gram yang ditemukan di dalam anusnya salah seorang terduga sindikat Sabu yang diketahui bernama Zulfikar Matondang yakni dari Bhabinkamtibmas Paruga, Aipda Firmansyah. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, semula Firmansyah melihat Zulfikar (44) yang sedang diduga ngamuk-ngamuk di Wisma tersebut.
Usut punya usut, saat itu ternyata bukan hanya Zulfikar yang ada di Wisma tersebut. Namun ternyata masih ada 9 orang lainya. Dan diduga 9 orang lainya tersebut, saat itu berada di dalam Wisma itu pula. Masih menurut informasi yang diperoleh Media ini, dari gerak-gerik Zulfikar yang saat itu diduga parno karena sabu akhirnya Firmansyah langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat.
Tak lama kemudia, AKP Sirajudin beserta pasukanya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, Zulfikar dan 9 orang lainya langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat guna dilakukan pemeriksaan. Lagi-lagi dari informasi yang diperoleh Media ini melaporkan, saat di gelandang ke Mapolsek Rasanae Barat, Sirajudin bersama pasukanya belum menemukan adanya Barang-Bukti (BB) sabu dari tangan mereka.
Namun beberapa saat setelah tiba di Mapolsek Rasbar, Zulfikar langsung masuk ke dalam toilet setempat. Saat Zulfikar masuk ke dalam toilet, anggota Polsek Rasanae Barat terus memantaunya. Alhasil, ditoilet itulah Zulfikar mengeluarkan sabu seberat hampir 200 gram (188,62 gram) dari lubang anusnya. Tak hanya itu, diduga masih ada satu bungkus sabu lagi yang hingga kini masih ada di dalam perutnya Zulfikar.
Kabar penting lain yang diperoleh Media ini mengungkap, sebelum sabu tersebut ditemukan dan diamankan oleh pihak Polsek Rasbar, terlebih dahulu pihak Polsek Rasbar membawa Zulfikar ke Puskesmas Paruga Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Tujuanya untuk mengeluarkan sabu baik dianus maupun di dalam perutnya Zulfikar.
Namun diinformasikan bahwa Tim Medis Puskesmas Paruga tidak berhasil menjangkau barang haram tersebut karena sabu di dalam dubur (anus) Zulfikar sudah naik ke atas. Namun, sabu dua bungkus yang dikemas ke dalam plastik transparan tersebut berhasil dikeluarkan oleh Zulfikar dari anusnya di toilet Polsek Rasanae Barat.
Tetapi soal satu bungkus sabu yang diduga masih bersarang di dalam perut Zulfikar, pihak Polsek Rasanae Barat langsung berkoordinasi dengan oihak Sat Narkoba Polres Bima Kota. Tujuanya lebih kepada membawa Zulfikar ke RSUD Bima untuk tujuan mengeluarkan barang haram itu pula. Alhasil, kini dikabarkan bahwa sabu di dalam perut Zulfikar itu sudah berhasil dikeluarkan oleh Tuim Medis RSUD Bima. Dan sabu itu dijelaskan telah diamankan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Bima.
Tak pelak, infomasi terkait penemuan sabu yang dikeluarkan dari lubang anus dan di dalam perutnya Zulfikar tersebut pun tersebar luas hingga diketahui oleh publik. Usai sabu itu ditemukan dan diamankan, diinformasikan bahwa 10 orang tersebut termasuk Zulfikar diperiksa secara intensif oleh penyidik Polsek Rasana Barat. Dan terduga gerombolan sindikat sabu antar daerah tersebut, kini (8/12/2023) sedang diamankan di Polres Bima Kota.
Dari 10 orang tersebut, dijelaskan bahwa 3 orang diantaranya sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Yakni Zulfikar, seorang laki-laki berbadan tinggi berkulit putih dan bertato yang mengaku bernama Robi dan seorang pria berbadan pendek yang hingga kini belum diketahui namanya. Sementara 6 orang lainya, hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dan dari 10 orang tersebut, 2 diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mereka kepada Polisi belum diketahui. Baik pihak Polsek Rasanae Barat maupun penyidik sat Narkoba Polres Bima Kota, terkesan memilih bungkam.
“Maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan kepada Media Massa. Sebab, itu merupakan kewenangan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” sahut Kapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota, AKP Sirajudin kepada Awak Media, jum’at sore (8/12/2023).
Dan hingga berita ini ditulis, pihak Sat Narkoba Polres Bima juga belum bisa memberikan keterangan kepada Media Massa. Alasanya, pihaknya sedang sibuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga gerombolan sindikat sabu dimaksud.
Sementara informasi bahwa 10 orang tersebut diduga sebagai sindikat sabu antar daerah, hingga kini masih terus berkembang. Dari informasi yang berkembang tersebut, 10 terduga tersebut ditengarai sudah melewati dua daerah.
Yakni Surabaya dan lombok, pun mereka ditengarai sudah beroperasi di Surabaya dan Lombok. Sementara Kota Bima disebut-sebut sebagai sasaran terakhirnya, dan diduga mereka juga sudah beroperasi di Kota Bima. Dari Sumatera, Surabaya, Lombok dan Kota Bima mereka menggunakan pesawat terbang.
Tak hanya itu, berkembang pula informasi yang menduga bahwa 10 orang tersebut diduga sebagai anggota dari seorang yang disebutnya sebagai “Bos”. Diduga bahwa untuk 1 orang terduga tersebut mendapat upah sebesar Rp10 juta.
“Kami juga mengkonsumsi sabu. Soal sabu ini, kami hanya menjalankan perintah “bos”. Kalau saya dan teman yang satu ini hanya tinggal saja di Sumatera. Tetapi kami berdua adalah warga asli Jawa,” kata Robbi yang sempat diwawancara Media ini di sel tahanan Polres Bima Kota, Jum’at sore (8/12/2023).
Pengungkapan kasus sabu seberat hampir 200 gram tersebut, disebut-sebut sebagai keberhasilan perdana pihak Polsek Rasanae Barat-polres Bima Kota yang dikendalikan secara langsung oleh AKP Sirajudin (Kapolsek). AKP Sirajudin dilantik menjadi Kaopolsek Rasanae Barat oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH yakni sekitar sebulan silam. Sebelumnya, Kapolsek Rasanae Barat dijabati oleh AKP Suhatta yang kini menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Bima Kota.
Terkait peredaran sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, Rohadi memastikan akan terus melakukan perlawanan. Ketegasan tersebut dinyatakan oleh Rohadi sejak dilantik sebagai Kapolres Bima Kota dan masih intensi dilakukan hingga saat ini.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, AKP Jufrin membenarkan adanya penangkapan 10 orang terduga tersebut. 10 Orang tersebut, diakuinya digulung oleh pihak Polsek rasanae Barat. Sementara BB sabu seberat ratusan gram dimaksud ditemukan di dalam anusnya Zulfikar Matondang. Sedang berat sabu yang sudah dikeluarkan dari perutnya Zulfikar itu, hingga kini diakuinya belum ditimbang.
“Zulfikar dan dua orang lainya sudah diamankan. Sementara 6 orang lainya hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba setempat. Pengungkapan kasus ini oleh Polsek Rasanae Barat yakni bermula dari informasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Paruga,” terang Jufrin, Jum’at (8/12/2023). (AM/IM)