
Bima, Anugerah Media – Pemerintah untuk mempermudah operasional desa menganggarkan dana untuk kendaraan. Itu demi pelayanan pada masyarakat dapat optimal. Bagaimana kalau motor dinas digadaikan, nah ini bisa masalah.
Kepala Desa (Kades) Kerampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menggadaikam motor Dinas sejak Februari 2023. Sepeda motor merk PCX warna merah yang merupakan aset daerah tersebut, diduga telah digadai oleh Kades berinisial IM.
Menurut sumber yg dapat dipercaya motor oknum kades tersebut sudah kurang lebih dua bulan sm digadaikan oleh oknum kades, bahkan sampai saat ini belum ada tanda tanda motor tersebut akan ditebusnya,”la setahun motor dinas itu digadaikan oleh kades”,kata sumber.
Diketahui motor dinas tersebut digadaikan sebesar lima belas juta rupiah.
Terpisah Oknum kades tersebut membantah bahwa telah mengadaikan motor dinasnya, diakuinya motor dinasnya saat ini sedang berada di bengkel, dan diperbaiki oleh sodaranya, motor dinas dibengkel, tidak benar kabar itu”,tandas kades.
Untuk diketahui Infonya, sang kades punya hutang. Kepada beberapa tukang bangunan yang mengerjakan proyeknya, Dia mengaku terpaksa gadaikan motor operasional desa atau motor dinas PCX warna merah,” Ucap seorang tukang bangunan warga kepada wartawan media Anugerah, Senin 8 Januari 2023.
Kata warga lainnya, sejatinya motor dinas dipergunakan demi lancarnya dan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat atau warganya. Bukan diperuntukkan kepentingan pribadi sang kades atau pak tenggi.
“Apa tak ada sanksi bagi kepala desa kalau seperti itu. Uang negara digunakan kepentingan pribadi. Saya harap camat khususnya pemerintah kabupaten bima tak tinggal diam, ” tukasnya. (AM/IM)