Kota Bima, Anugerah Media Sumbawa-Polsek Rasbar Res Bima kota menyita puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merek di sejumlah warung yang berada di
seputaran wilayah hukum polsek rasana’e barat polres bima kota. Dalam operasi pekat jelang Ramadhan 2023, Minggu (19/3/2023).
Kapolsek Rasanae barat, AKP ATTA menyampaikan. Penyitaan puluhan botol miras berbagai merek yang siap jual itu dilakukan jajarannya saat pelaksanaan operasi jelang ramadhan pada Sabtu 18 Maret 2023.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya tempat yang diduga menjual miras. Dari tindaklanjut itu, akhirnya kami mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol,” terang AKP Suhatta.
Lanjut Kapolsek menegaskan pihaknya memiliki komitmen untuk memberantas peredaran miras. Dan tidak akan memberikan tempat bagi penjual maupun para pengedar ada di wilayah hukum tempat ia tugas.
“Kami ingatkan kepada masyarakat berhenti menyalahgunakan dan juga menkonsumsi minuman beralkohol. Serta obat-obatan terlarang demi menjaga kondusifitas serta kamtibmas,” tutupnya. (AMS/IM)