Kota Bima, Anugerah Media – Kerja keras Tim Kaisar Hitam Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus Narkoba terus menuai hasil. Tim yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HJ (47), warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
IRT yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu tersebut ditangkap pada Jum’at 29 November 2024. Pada operasi tersebut, tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya Sabu seberat 96,11 Gram dan Belasan Juta Uang Tunai.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, dalam keterangannya, Sabtu (30/11) mengungkapkan bahwa operasi tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda. TKP pertama berlokasi di Desa Naru, Kecamatan Sape, sementara TKP kedua berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
“Di lokasi pertama, kami mengamankan pelaku di rumah salah satu temannya di Desa Naru. Barang bukti yang ditemukan berupa plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih 96,11 gram, uang tunai Rp 16,32 juta, handphone, tas kecil, dan kantong kresek hitam,” jelas Iptu Dediansyah.
Hasil pengembangan di lokasi kedua di Kelurahan Tanjung, Tim Kaisar Hitam kembali menyita sejumlah barang bukti tambahan, termasuk dua handphone, tas selempang, serta uang tunai Rp 25,89 juta.
Setelah operasi di kedua tempat tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Iptu Dediansyah.
Operasi ini menunjukkan bahwa Polres Bima Kota tidak main-main dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Iptu Dediansyah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.
Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (AM/IM)