
Sumbawa Besar,anugerah-media.com
Pengadaan mobil ambulance Desa Pukat Kecamatan Utan, merupakan perwujudan visi – misi Kepala Desa Pukat Zakariah untuk mewujudkan masyarakat Desa pukat yang adil, makmur, sejahterah, bermartabat dan transparan.

Maka pada Jum’at ( 23/06/23) lalu dilaksanakan acara syukuran kedatang mobil ambulance tersebut, sehingga dengan telah berhasil melaksanakan pengadaan mobil ambulanc Kades Pukat mengadakan acara sukuran yang dihadiri Camat Utan, Danramil, Kapolsek serta para tokoh agama, tokoh masyarakt dan pemuda Desa Pukat.
Kepala Desa Pukat Kecamatan Utan Zakariah yang akrab dipanggil Bang Jeko ini, mengatakan pengadaan mobil ambulance seharga Rp 261 juta dari Dana Desa 2023, dengan harapan tentu dengan adanya mobil ambulance dDesa Pukat ini, dapat member layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi.

Sementara itu, Camat Utan Syahruddin.S.Sos mengatakan pada acara syukuran atas telah tibanya kendaraan Ambulance Desa Pukat Kecamatan Utan yang selanjutnya akan dioperasikan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Lut apaan akrab Camat Utan, merasa bangga karena Desa Pukat merupakan desa pertama yang melakukan pengadaan Ambulance Desa dari 157 Desa di Kabupaten Sumbawa.
‘’ saya berharap dengan keberadaan mobil ambulance ini dapat memberikan mamfaat bagi seluruh masyarakat Desa Pukat dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat nantinya,’’ ukat Camat Lut.

Kepala Desa Pukat Kecamatan Utan Zakariah alias Bang Jeko mempunyai visi-misi yakni, Terwujudnya Masyarakat desa Pukat, yang Adil, Makmur, Sejahtera, Bermartabat, dan Transparan Dalam Anggaran Pembangunan Desa. Kemudian misi yang dimiliki Bang Jeko yakni: 1. Pengadaan ambulance desa, 2. Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat yang meliputi: a. Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) b. Pemberdayaan sumber daya alam (SDA) c. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan 3. Menciptakan kondisi masyarakat desa Pukat yang, Aman, Tertib, dan rukun dalam hidup bermasyarakat. 4. Optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Desa Pukat, yang meliputi: a. Penyelenggaraan Pemerintahan yang Transapran dan akuntabel b. Pelayanan kepada masyarakat yang prima. Yaitu, Cepat, Tepat, Dan Benar c. Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat serta 5. Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Tingkat I/II dan Pusat dalam mewujudkan Pembangunan Infrastruktur di Desa Pukat.(AM/JH) |