Bima, Anugerah Media – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Peternakan menyiapkan pos pemeriksaan di wilayah perbatasan Bima-Dompu, Madapangga Kabupaten Bima, khususnya selama Ramadhan untuk menghindari penyebaran virus yang menyerang hewan ternak.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memantau lalu lintas ternak selama Ramadhan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa ternak dari luar daerah,” kata Kadis Peternaka Joko saat diwawancari media Anugerah Sumbawa. Jumat, 23 Februari 2024.
Ia menyebutkan pemeriksaan hewan tersebut dilakukan terhadap hewan ternak jenis sapi, kambing,ayam dan bebek.
Lanjut Joko bahwa, pihaknya secara tegas menghimbau bagi yang membawa ternak harus memiliki surat-surat izin yang lengkap ketika memasuki area tersebut.
“ketika ada pengendara yang membawa ternak tanpa melengkapi surat izin yang lengak, kami akan melarangnya untuk memasuki area ini serta kami menginformasikan untuk kembali dengan melengkapi surat izinnya,”
Kemudian Kadis Peternakan menjelaskan, pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pox Disease atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan flu burung.
Untuk setiap ternak yang ingin masuk ke wilayah Bengkulu wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dinas teknis yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari daerah asal ternak.
Jika hewan ternak tidak memiliki SKKH maka hewan tersebut akan dilarang masuk ke wilayah Bengkulu.
Salah seorang peternak sapi di Kabupaten Bima Ahmad mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah tersebut dapat mencegah penyakit yang dibawa ternak masuk ke Kabupaten Bima dan Kota Bima.
“Kami akan bekerja sama dengan dinas peternakan untuk memastikan ternak kami sehat sebelum dikirim ke Bima,” terangnya. (AM/IM)