Senin, 11 Mei 2026
spot_img

Ditlantas Polda NTB Dukung Kelancaran Proyek Sanitasi Kota Mataram Lewat Koordinasi Penanganan Lalu Lintas

Kunjungi Pemprov NTB, DPRD Sumbawa Bahas Dua Ranperda

Sumbawa Ber,anugerah-media.com

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumbawa, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi NTB di Mataram, Kamis (7/5). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, yang tengah digodok DPRD Sumbawa.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, HM Berlian Rayes SAg MMInov, didampingi sejumlah anggota Pansus II. Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima dan berdiskusi bersama jajaran Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov NTB.

Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, HM Berlian Rayes, mengatakan konsultasi dilakukan guna memperkuat substansi dua Ranperda, yang dinilai memiliki dampak strategis bagi pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

“Pertama, Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Bank NTB Syariah, BPR NTB, Perumdam Batulanteh, dan Perusda Sabalong Samawa Bulaeng,” ujarnya.

Menurut Berlian, konsultasi tersebut penting untuk memperoleh masukan dalam rangka penguatan kebijakan investasi daerah. Langkah itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah serta mendukung pengembangan badan usaha milik daerah.

Selain itu, Pansus II DPRD Sumbawa juga membahas Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang toko ritel berjejaring, seperti Alfamart dan Indomaret.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya pedagang lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang meminta penataan ulang keberadaan toko modern berjejaring di Kabupaten Sumbawa.

“Banyak masukan dari masyarakat terkait keberadaan toko ritel modern yang dinilai perlu ditata kembali agar keberadaannya,” pungkasnya.(AM)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles