Kota Bima, Anugrah Media Sumbawa – Dua Orang wanita asal Kota Bima diciduk Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat wilayah hukum Polres Bima Kota dengan tiga anggota Tim Opsnal, Kapolsek AKP Suhatta berhasil menangkap terduga pemilik 1.200 butir pil tramadol.
Operasi pembersihan wilayah hukum Polsek Rasbar dari pengaruh Narkoba ini, digiatkan petugas yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suhatta, Jumat (18/11). Dua wanita terduga pemilik ribuan butir Tramadol itu berinisial WI (32 thn), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae dan IN (19 thn) asal Kota Bima. Kini, keduanya diamankan di Mapolsek Rasbar.
Suhatta membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Awalnya, pada Kamis (17/11) sekitar pukul 19.00 Wita, Ia mendapat informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis tramadol.
Kapolsek AKP Suhatta kemudian melakukan Matbar di lokasi guna mempermudah di dalam penangkapan. Pada Sabtu (18/11) pukul 17.00 Wita, Kapolsek bersama tiga Anggota Tim Opsnal melakukan penyanggongan terhadap dua pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada diwilayah Kota Bima
“Dengan penangkapan tersebut kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke penyidik Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya untuk diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bima Kota,” jelas Suhatta. (AMS/IM)