Sumbawa Besar,anugerah-media.com
DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa melaksanakan pleno Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dapil I, dapil II, dapil III, dapil IV dan Dapil V serta calon anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Barat..
Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa telah di tetapkan nama-namanya dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk selanjutnya melengkapi persyarat guna dilakukan pendaftaran secara kolektif ke KPU Kabupaten Sumbawa.
Pleno tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa. Senin, (01/05/2023) kemarin yang dihadiri 45 Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah yang memimpin langsung berjalannya pertemuan dan di dampingi oleh Sekretaris DPD Berlian Rayes.S.Sg.M.M.Inov serta para Bacaleg dan juga para Anggota DPRD aktif fraksi Partai Golkar.
Dalam rapat pertemuan itu, Drs H Mahmud Abdullah yang kini menjabat Bupati menetapkan nama Daftar Calon Sementara anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV dan dapil V.
“Rencana bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa ini di daftarkan di KPUD pada tanggal 8 Mei 2023, sedangkan untuk Bacaleg Propinsi akan dikonsultasi dengan DPD I Golkar NTB dalam waktu dekat ini, ” jelas H Mo sapaan akrab Ketua DPD II Golkar Kabuypaten Sumbawan.
H Mo menjelaskan bahwa, para Bacaleg Kabupaten Sumbawa yang baru saja namanya di tetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) itu disampaikan langsung ke Ketua pengurus-pengurus DPD Partai Golkar NTB untuk ditentukan nomor urut Bacaleg bersama Ketua DPD II Golkar Sumbawa.
Selain itu, H Mo juga mengarahkan kepada kader yang namanya sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara agar segera mengurus persyaratan Calon DPRD Kabupaten Sumbawa, untuk mengurus mengurus persyaratan calon anggota DPRD seperti . SKCK, Surat Kesehatan Sehat dan Kartu Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN).