Kota Bima, Anugerah Media – Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT., Jum’at, 22 Desember 2023, menghadiri undangan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2023 di Ruang Auditorium, lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Propinsi NTB, Mataram.
Fokus pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTB terletak pada upaya percepatan penurunan prevalensi Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Pemerintah Kota Bima serta instansi terkait lainnya.
Seusai prosesi penyerahan LHP Kinerja semester II Tahun 2023, Ir. H. Mohammad Rum menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi tonggak penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan percepatan penurunan prevalensi stunting. Menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, HM. Rum menyatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan upaya kebijakan konkrit yang menunjang kesejahteraan masyarakat guna mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Kota Bima.
Sementara itu, Drs. H. M Fakhrunroji, memaparkan bahwa rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap percepatan penurunan stunting di Pemerintah Kota Bima mencakup rekomendasi untuk meningkatkan dan mengintensifkan program gizi, termasuk edukasi gizi kepada ibu hamil, menyusui, dan balita. rencana tindak lanjutnya adalah perlu peningkatan sumber daya dan perhatian khusus dalam pelaksanaan program-program yang berorientasi pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya rekomendasi terkait perluasan dan perbaikan koordinasi antar instansi yang terlibat dalam penanggulangan stunting, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPPKB dan instansi terkait lainnya. Hal tersebut dipandang perlu dilakukan pembenahan sistem koordinasi dan kolaborasi yang lebih efektif.
Rekomendasi lain yang perlu diperhatikan adalah agar Tim Percepatan Penurunan Stunting yang telah dibentuk Pemerintah Kota Bima diminta untuk memanfaatkan data dengan optimal, termasuk evaluasi dan analisis data stunting secara berkala untuk memantau perkembangan dan menyesuaikan program penanganan stunting. Langkah konkrit yang perlu dilakukan adalah pengembangan sistem pelaporan dan analisis data yang lebih canggih.
Sementara terkait pengalokasian anggaran dan penggunaan anggaran stunting, BPK RI perwakilan Provinsi NTB menyarankan agar alokasi anggaran stunting lebih proporsional dan efisien untuk program penurunan stunting. Implikasinya adalah perlu peninjauan dan penyesuaian anggaran di tingkat daerah guna mendukung program-program tersebut.
Hal penting lainnya yang menjadi rekomendasi adalah Pemerintah Kota Bima dipandang perlu untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program-program penanggulangan stunting. Hal tersebut dapat dilakukan melalui upaya lebih lanjut dalam membangun kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.
“Implementasi rekomendasi ini diharapkan akan memiliki dampak positif terhadap percepatan penurunan stunting, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kerangka kerja pencegahan stunting di Pemerintah Kota Bima,” pungkas Inspektur Inspektorat Kota Bima.
Turut hadir mendampingi Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT antara lain, Ketua DPRD Kota Bima, Inspektur Inspektorat Kota Bima, Kepala Bapeda Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala DPPKB Kota Bima. (AM/IM)