Sumbawa Besar, 28 November 2024 – Sampai dengan akhir Oktober, kinerja APBN tetap terjaga kuat dan stabil. Berdasarkan data pada KPPN Sumbawa Besar yang dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (MonSAKTI), dapat dilihat Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp4,90 Triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp2,82 Triliun atau 85 persen dari pagu senilai Rp3,32 Triliun. Kualitas Pelaksanaan dan pengelolaan APBN secara umum meningkat apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan Negara.Realisasi penerimaan yang mencapai Rp4,90 Triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp1,297 Triliun terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp679 Miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp246 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp363 Miliar, pajak lainnya sebesar Rp8,9 Miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp157 Juta. Penerimaan perpajakan ini masih ditambah dengan Penerimaan pajak Perdagangan Internasional mencapai Rp3,54 Triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa. Pajak perdagangan internasional terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp86 Miliar dan Bea Keluar/Pungutan Ekspor sejumlah Rp3,46 Triliun. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional didominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga oleh PT. AMNT ke beberapa negara sebagai penerimaan utama yaitu Filipina, Jepang, China, Korea dan India. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp59 Miliar atau naik sebesar Rp5 miliar dari bulan sebelumnya. Penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar secara keseluruhan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp242 miliar. Kenaikan penerimaan negara ini sebagian besar disumbang oleh pungutan ekspor atau bea keluar. Penerimaan besar tahun 2024 kemungkinan tidak akan berlanjut di tahun depan, karena adanya pengurangan Bea Masuk dan Bea Keluar dengan selesainya Pembangunan smelter PT. AMNT. Impor kebutuhan barang untuk Pembangunan smelter otomatis berkurang dengan signifikan dan bea keluar untuk produk ekspor produksi smelter juga berkurang signifikan. Tahun 2025 untuk wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat akan mengandalkan pada penerimaan pajak konvensional yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).Belanja Negara Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara di KPPN Sumbawa Besar sampai dengan akhir Oktober 2024 mencapai Rp2,82 Triliun atau 85 persen dari pagu Belanja Negara yang berjumlah Rp3,32 Triliun. Realisasi belanja negara di KPPN Sumbawa Besar sampai dengan akhir Oktober 2024 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp556 Miliar dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,26 Triliun. Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp212 Miliar (89 persen dari pagu belanja pegawai), belanja barang Rp281 Miliar (74 persen dari pagu belanja barang), dan belanja modal Rp61 Miliar (64 persen dari pagu belanja modal). Realisasi belanja modal hanya sebesar 64%, karena adanya tambahan belanja modal pada awal triwulan III yang nilainya lebih besar dari pagu triwulan II. Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 31 Oktober 2024 mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari bulan sebelumnya. TKD terdiri atas Dana Alokasi Umum Rp1,22 Triliun untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Rp843 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat Rp385 Miliar; Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 281 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp205 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp75 Miliar; Dana Bagi Hasil Rp346 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp108 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp238 Miliar; Dana Desa Rp204 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp153 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp51,2 Miliar; Dana Alokasi Khusus Fisik Rp188 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp123 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp64 Miliar; dan Dana Insentif Fiskal Rp19,3 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp2,8 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp16,5 Miliar. Berikut realisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk kedua kabupaten wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar per 31 Oktober 2024:Belanja TKD khusus untuk DAK Fisik dan Dana Desa terjadi percepatan yang cukup signifikan. Batas-batas waktu yang ada untuk tahap I dan tahap II tidak ada lagi yang mendekati tanggal batas akhir. Pekerjaan rumah terkait dengan TKD adalah memastikan output dana APBN yang cukup besar ini benar-benar bermanfaat untuk Masyarakat dan sesuai dengan kebijakan dan prioritas Pembangunan dari pemerintah pusat.Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2024, senantiasa memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap menjaga kinerja pengelolaan APBN. Kinerja APBN yang optimal dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap alokasi dan penggunaan anggaran negara selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan Pembangunan nasional.