
Sumbawa Besar, anugerah-media.com
Dalam rangka mengamankan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat, – Perda Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kasat POL PP Sumbawa Abdul haris.S.Sos kepada media ini mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1607 Sumbawa 2 Orang, Polres Sumbawa 2 Orang, Subdenpom Sumbawa 2 Orang, Satpol PP 66 Orang yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, bersama Sekdis SatPol PP, Kabid Penegakan Perundangan, Kabid Tibumtranmas, Kasi Opdal, Kasi Kerjasama, Kasi Wasluh, Kasi Lidik, Kasi Diklatsarfung dan anggota Jum’at ( 23/12) Jam : 21:00 Wita ke lokasi Kampung Marilonga Kelurahan Bugis, Platinum Karaoke, Gang Danamon, Axena 1 Karaoke, The Beat Karaoke, Adam Karaoke, Brang Biji, – Sampar Gadung Kec. Labuan Badas, Azena 2 (Exist) Karaoke, Sernu Karaoke dan Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas.

Menurut Haris apaan akrab mantan Kadis Damkar ini, pihaknya telah melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Lokasi yang disebutkan di atas dengan Membagi 2 Tim Patroli Gabungan.
Sehingga dari kegiatan tersebut Tim Patroli Gabungan menemukan dan mengamankan Barang Bukti Minuman Beralkohol ( Miras) dengan berbagai jenis sebanyak 262 Botol.
– Selain itu dikatakan, Haris di beberapa Titik Lokasi tidak ditemukan Minuman Keras ( Miras ) karena diduga terjadi Kebocoran Informasi adanya Patroli Gabungan.

Selanjutnya barang bukti diamankan di Kantor Satpol PP Untuk diproses sesuai dengan Ketentuan hukum yang berlaku. Disamping itu juga dilakukan pemeriksaan identitas terhadap para partner song di semua tempat tersebut.
Menurut Kasat Pol PP Abdul Haris.S.Sos, sehubungan dengan adanya keingina sejumlah ormas Islam yang meninginkan penutupan tempat hibutran sampar maras, maka kegiatan inipun merupakan bagian untuk mengurangi dampak timbulnya hal hal negatif dalam menghapi malam tahun baru.
Terkait dengan Sampar Maras kafe dan Room – room yang ada, tanda Haris tetap menjadi perhatian utama, namun perlu strategi dan kajian hukum sehingga tidak salah dalam melakukan penegakan hokum. (AM/*)