BimaHeadline

Kasus Anggota DPRD Gerindra, Akhirnya Berujung Damai

Bima, Media Anugerah –Belakangan ini Anggota DPRD Kabupaten Bima, Larry Syahrul dihadapkan dengan kasus dugaan penganiyaan terhadap Ayah tirinya yang ditangani Sat Reskrim Polres Bima. Beragam sorotan hingga bahkan cacian dialamatkan pada Anggota Dewan asal Kecamatan Woha tersebut.

Meski demikian akan tetapi kasus yang menyeret Anggota Komisi 2 memperoleh perhatian dan kepedulian berbagai pihak. Terutama DPC partai Gerindra Kabupaten Bima dan keluarga besar anggota dewan, Larry Syahrul. Bentuk kepeduliannya yakni upaya damai.

Hasilnya, kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) sepakat untuk islah. Penyelesaian secara kekeluargaan kasus antara Legislator Gerindra dengan Ayah tirinya berlangsung di Sat Reskrim Polres Bima, Senin (15/12/2025).

“Alhamdulillah sudah selesai bang, kami sudah islah dan saling memaafkan. Baik secara kekeluargaan maupun secara hukum,” ujar Larry Syahrul pada Media Online www.bebek-news.com Senin ini.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, Drs H Dahlan M Noer, mengatakan, sejak awal jadi tersangka, partai sudah sudah melakukan memeriksa yang bersangkutan oleh ketua OKK DPD, Ketua DPC, sekretaris dan bendahara.

“Kesimpulannya, yang bersangkutan dituntut untuk melakukan upaya damai dengan orang tuanya (ibunya) sebagai pelapor,” katanya, Sabtu 13 Desember 2025.
Dari BAP yang dilakukan oleh Partai Gerindra, tersangka harus berupaya damai dengan pelapor hingga ada titik terang untuk diproses lebih lanjut. Hal itu perlu dilakukan karena perilaku Anggota Dewan akan dijadikan contoh oleh rakyat yang ada di Dapil nya.
“Sudah ada surat perdamain dengan pelapor, tinggal proses lebih lanjut dengan APH,” kata Dahlan yang akrab disapa Babe.
Para elit Partai Gerindra akhir-akhir ini, membuat kepercayaan publik tergoyahkan. Beberapa Kasus Kader Partainya yang pernah guncang di dunia Legislatif. Pertama, Kader yang jadi anggota dewan aktif terjerat kasus PKBM hingga berujung jeruji besi. Kedua, saling lapor polisi antara mantan dewan dan anggota dewan Provinsi aktif dengan masalah penipuan uang setoran iuran partai. Ketiga, anggota dewan aktif ditetapkan tersangka kasus aniaya orang tuanya.
“Itulah dinamika hidup yang kebetulan pada saat ini menimpa Partai Gerindra. Tapi semua sudah diselesaikan dengan baik,” tutup babe. (AM/IM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version