AI NewsBimaHeadline

Keluarga Korban Minta Polres Bima Kota, Percepat Tahap P21 ke Kejaksaan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

 

 

Kota Bima, Anugerah Media –Keluarga korban A (24) meminta Kepolisian Resor Bima Kota menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan segera mempercepat proses P21 tingkat kejaksaan yang saat ini sudah bejalan 2 minggu.

“Sejak laporan dibuat, diduga pelaku inisial A (23) asal kelurahan Dara Kota Bima sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Akan tetapi, saat ini terduga pelaku sudah berstatus tahanan luar. Dengan alasan pihak penyidik kepolisan Polres Bima Kota bahwa terduga pelaku belum ada surat psiko test dari Sumbawa.  Setiap kali pergantian, keluarga harus kembali melapor dari awal,” kata kakak korban Arif saat di dimintai keterangan oleh awak media dikediamnnya.

Dirinya mengaku kecewa atas proses hukum yang terkesan lamban terhadap perkara tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa adiknya tersebut padahal kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2025.

Dia menjelaskan, bahwa pihak penyidik Polres Bima Kota belum juga melakukan upaya tahap P21. dengan alasan masih menunggu surat psikotes dari Sumbawa, hingga sampai akhir ini pihak kejaksaan Bima masih menolak berkas tersebut.

“Penyidik bilang pelaku sudah berstatus tahanan luar, karena kami masih menunggu surat psikotes dari sumbawa. karena pihak kejaksaan menolak berkas penyidik ketika surat psikotes tersebut tidak dicantumkan, hingga saat ini warga disekitar kelurahan Dara masih sering melihat dia. Lambat sekali penanganannya,” tegasnya.

Kakak Korban berharap kasus ini mendapat atensi khusus langsung dari Kapolres Bima Kota hingga Kapolri dan berharap kejadian serupa tidak menimpa anak-anak di Indonesia. Dan terkait dengan surat Psikotes tersebut, pihak penyidik harus cepat berkoordinasi langsung dengan pihak dari Sumbawa.

“Pesan untuk Pak Kapolri dan Kapolres, mohon untuk kasus-kasus anak di bawah umur ini agar menjadi perhatian khusus, karena ini sudah hampir satu tahun berlalu dan tidak menutup kemungkinan di tempat lain dia tinggal, ada korban-korban bermunculan yang bisa jadi orang tuanya pun tidak berani untuk speak up. Untuk Pak Kapolres, saya mohon juga atensi, karena Kota dan Kabupaten itu banyak sekali kasus-kasus seperti ini, tapi tidak mendapat perhatian lebih,” katanya. (AM/IM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version