
Sumbawa Besar,anugerah-media.com
Kasus HIV yang ditemukan di Kabupaten Sumbawa menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, tercatat 77 kasus pada 2024, kemudian menurun menjadi 63 kasus pada 2025, dan hingga periode terakhir tahun 2026 tercatat 28 kasus.
Meski menunjukkan tren penurunan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa terus memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini dan pengendalian HIV, terutama melalui kegiatan skrining terhadap kelompok yang memiliki faktor risiko.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarif Hidayat, SKM., MPH., saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (26/8/2026).
Menurut dirinya, bahwa penurunan jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta dapat diartikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang terinfeksi HIV. Karena itu, kegiatan skrining dan penemuan kasus secara aktif tetap dilakukan untuk memastikan masyarakat yang terinfeksi dapat segera memperoleh penanganan.
“Konsep penanganan HIV itu bagaimana kasus dapat ditemukan sedini mungkin. Ketika ditemukan positif, segera diberikan pengobatan ARV, sehingga virus dapat ditekan dan risiko penularannya dapat diminimalkan,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa terus bergerak bekerjasama dengan Puskesmas -Puskesmas melalui jejaring pelayanan kesehatan untuk melakukan pemeriksaan atau skrining secara berkala.
Skrining tersebut menyasar kelompok yang memiliki faktor risiko, termasuk populasi khusus serta lokasi atau lingkungan tertentu yang dinilai memiliki potensi risiko penularan.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap pasien baru dengan indikasi tertentu serta kelompok khusus lainnya, termasuk ibu hamil sebagai bagian dari upaya mencegah penularan HIV dari ibu kepada anak.
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, Dinas Kesehatan juga membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan unsur kepolisian, untuk mendukung pelaksanaan skrining dan pengendalian HIV.
Dirinyapun menegaskan, bahwa pentingnya kesadaran masyarakat yang memiliki faktor risiko untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang enggan memeriksakan diri karena khawatir kondisi kesehatannya diketahui orang lain. Padahal, pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan dengan menjaga kerahasiaan pasien.
“Jangan takut untuk melakukan pemeriksaan. Yang penting adalah mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, sehingga kalau ditemukan positif bisa segera mendapatkan pengobatan dan pendampingan,” Ucapnya.
Disisi lain, bahwa IHIV dapat menular melalui hubungan seksual berisiko yang terinfeksi
Jika mereka yang telah dinyatakan positif perlu mendapatkan dukungan agar menjalani pengobatan secara teratur menggunakan ARV (antiretroviral) untuk menekan jumlah virus dalam tubuh.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawau bersama Puskesmas terus memperkuat skrining, edukasi, pencegahan dan pendampingan sebagai bagian dari upaya pengendalian HIV di Kabupaten Sumbawa.( AM/HR)



