
Kota Bima, Anugerah Media – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menghadiri aksi penanaman mangrove di kawasan Pantai Lawata dan Ni’u bagian barat, Jumat (2/10/2026). Sebanyak 600 bibit mangrove ditanam dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., unsur Forkopimda Kota Bima, Kajari Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala KSOP Bima, Kepala Rutan Raba Bima, Kepala Imigrasi Bima, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta jajaran terkait lainnya.
Bagi Ketua DPRD Kota Bima, penanaman mangrove tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Di balik setiap bibit yang ditanam, terdapat tanggung jawab untuk menjaga pesisir, mencegah abrasi, memperkuat ekosistem dan memastikan lingkungan tetap layak diwariskan kepada generasi mendatang.
“Yang kita tanam hari ini bukan sekadar mangrove. Kita sedang menanam perlindungan untuk pesisir dan menanam masa depan untuk anak cucu kita,” tegas Syamsurih.
Menurutnya, tantangan lingkungan Kota Bima tidak dapat diselesaikan hanya dengan kegiatan sesaat. Dibutuhkan konsistensi, pemeliharaan dan pengawasan setelah penanaman agar bibit yang ditanam benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat.
Karena itu, Ketua DPRD mendorong agar kawasan yang telah ditanami mangrove mendapat perhatian berkelanjutan. Jangan sampai bibit ditanam hari ini, tetapi beberapa bulan kemudian tidak ada yang memastikan apakah ia tumbuh atau mati. Keberhasilan program lingkungan harus diukur dari keberlanjutan manfaatnya, bukan semata-mata dari jumlah bibit yang ditanam.
“Menanam itu mudah. Yang lebih penting adalah merawatnya sampai tumbuh dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan dan program yang berkelanjutan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat lingkungan.
Ketua DPRD mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kota Bima, DLH, NUFReP, unsur Forkopimda serta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Menurutnya, kolaborasi seperti ini perlu diperluas karena persoalan lingkungan tidak mengenal batas kewenangan maupun institusi.
“Kita tidak sedang menanam untuk hari ini saja. Kita sedang menentukan seperti apa Kota Bima yang akan dilihat dan dirasakan oleh generasi setelah kita,” ungkapnya.
Kehadiran Ketua DPRD dalam aksi tersebut sekaligus menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap penguatan kebijakan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, DPRD akan terus mendorong agar program perlindungan lingkungan mendapat perhatian yang sejalan dengan kebutuhan dan tantangan Kota Bima.
Aksi penanaman 600 mangrove di Lawata dan Ni’u menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan pekerjaan satu hari. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang harus dirawat, dikawal dan diwariskan. (RED)



