
Sumbawa Barat, Anugerah Sumbawa.com (12-12-2024)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Hatta SE kembali mengkritisi penanganan disabilitas, oleh Pemda KSB. Hal itu dikarenakan Pemda dianggap perhatian pemerintah daerah terhadap Penyandang Disabilitas dinilai belum memenuhi standar kebutuhan para penyandang Disabilitas, katanya.
Ia mencontohkan bagaimana komitmen APBD terhadap Disabilitas, dianggap memiliki keberpihakan, yang mana KSB sudah punya Perda ironisnya sampai saat ini masih dipandang sebelah mata.
Sementara para penyandang disabilitas ini, butuh untuk menikmati fasilitas nyaman, menjalani hidup layak sebagaimana masyarakat normal pada umumnya.
Terlebih lagi keberadaan penyandang Disabilitas ini selain memiliki produk hukum berupa Undang-Undang juga diperkuat oleh Perda yang mana di KSB itu sudah ada, ironisnya belum berjalan sebagaimana diharapkan. “Sehingga Kita butuh komitmen bersama untuk konsen meningkatkan derajat hidup para penyandang disabilitas,” tegas Hatta, akrab politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini disapa.
Ia mencontohkan, kursi roda yang dibagikan oleh pemerintah kepada para penyandang disabilitas semestinya yang berstandar elektrik. “Kalau bisa jangan yang model manual melainkan kursi roda elektrik sebagai penunjang untuk mereka beraktifitas lebih leluasa,” kritik Hatta.
Sisi lain dari keberadaan Perda Disabilitas tentunya akan menuju kepada Daerah Ramah Disabilitas, tentunya harus di support oleh beberapa indicator yakni komitmen APBD, fasilitas public dengan dibangun akses untuk penyandang disabilitas.
Dasar itulah Ia memastikan hampir 90 persen OPD lingkup Pemda KSB belum Ramah Disabilitas dengan belum memiliki sarana pendukung memudahkan akses bagi penyandang disabilitas Ketika berinteraksi di sejumlah OPD, terkecuali di gedung DPRD KSB.
“Bayangkan kalau saja Pemda setempat consent terhadap Daerah Ramah Disabilitas, Kita tentu bukan hanya bicara prestasi Pemda di level local, regional hingga nasional tetapi juga daerah Kita akan dilirik oleh Dunia Internasional memungkinkan mereka akan datang study banding ke KSB dan disemua pemda jarang sekali yang punya komitmen bagaimana mengeksekusi mandat dari UU Disabilitas,” papar Hatta.
Dengan data yang ada, lanjut Hatta menambahkan, tercatat 1481 jumlah penyandang Disabilitas yang tersebar diwilayah KSB, angkanya dinilai sangat kecil jika di backup dengan anggaran yang cukup, memungkinkan bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur maupun fasilitas penunjang interaksi sosial para penyandang Disabilitas.
Dalam menggunggah semangat para penyandang Disabilitas, ini menurut Hatta memiliki metode khusus pendekatan terhadap para penyandang disabilitas dengan kata lain tidak sama dengan orang normal pada umumnya.
Rata rata lara penyandang disabilitas pasti punya rasa minder dalam diri mereka tentu nya ini yang perlu di kikis, dengan cara memenuhi kebutuhan mereka, Hatta.
“Karena itu lah, Saya paham betul dengan mental/psikis para Penyandang Disabilitas ini selalu di himpit rasa minder, jadi harus ada pola pendekatan yang sifatnya khusus, bagaimana memotivasi mereka dari rasa keputus-asaan,” beber M Hatta.
Dan ini menjadi tugas negara, secara jelas terkesan tidak ada keseriusan APBD dalam hal politik anggarannya, perda ini hanya pajangan, timpal Hatta.
Hal itu oleh pihak menjadi materi yang dikritisi langsung pada agenda memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan beberapa OPD tekhnis Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud setempat, pada pekan lalu.
Hal itu perlu Ia evaluasi kembali berkenaan belum ada hasil yang signifikan terkait program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah melalui OPD terkait, aku Hatta.
Karena itu, Ia menekankan kepada semua OPD mitra kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, untuk bergerak sesuai dengan target yang sudah ditentukan dalam perencanaan mulai dari serapan anggaran hingga fhisik dimasing-masing OPD untuk dijadikan bahan evaluasi.
Hal itu dirasakan penting menjadi bahan evaluasi dan bagaimana mendorong mitra kerja Komisi I DPRD KSB tak hanya membicarakan program tahun anggaran berjalan saja tetapi penting juga melakukan evaluasi persoalan program yang ada di tahun 2024 ini untuk diselaraskan di TA 2025, terang Muhammad Hatta SE.
Selain persoalan disabilitas, Ia juga menyinggung terkait angka kemiskinan KSB saat ini, Ia mempertanyakan akankah berkutat kepada pemberian bantuan yang sifat nya sesaat atau kemudian akan bicara jangka panjang, “Jika warga dimaksud masih miskin tentu harus dicari apa penyebab kemiskinan,” ucap Hatta.
Misalnya, warga tersebut punya anak setidaknya bisa dipekerjakan atau sebaliknya jika punya keterampilan bisa difasilitasi. Ia menilai, dengan pola hanya sekedar memberikan bantuan hal itu dinilai tidak mendidik dan hal itu terkesan menjadi project tahunan.
“Masa iya, data kemiskinan Kita biarkan begitu saja tanpa ada perubahan perbaikan, lebih tepatnya manusia nya diberdayakan melalui keterampilan, peluang pekerjaan bagaimana sentuhan negara harus hadir secara serius terhadap upaya Kita entaskan persoalan kemiskinan khususnya di KSB,” cetus Hatta.
Asumsinya, ketika anaknya dipekerjakan otomatis perekonomian keluarganya akan terangkat.
Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sektor ketenaga kerjaan, karena semua leading sektor yang bisa menurunkan angka kemiskinan ini harus membangun sinergitas yang sifatnya intensif dan produktif.
Begitu juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) setempat, oleh Komisi 1 DPRD KSB tetap berkutat pada sisi bagaimana penempatan tenaga kerja dalam rangka untuk masuk ke ruang penanganan angka pengangguran yang diketahui semakin meningkat.
Apalagi informasi dari pihak Perusahaan dengan berakhirnya project didalam tambang maupun smelter akan ada pengurangan tenaga kerja di bulan April – Juli 2025 mendatang yang diperkirakan 6000 karyawan, dan hal ini harus di antisipasi, untuk itu pihaknya meminta keterbukaan dari Dinas Nakertrans KSB terkait system rekrutmen Tenaga Kerja untuk dilakukan perbaikan.
Sampai saat ini belum diketahui berapa jumlah kebutuhan tenaga kerja untuk Smelter. oleh Dinas Nakertrans KSB belum diketahui dari itu pihaknya (Komisi I DPRD KSB) mendatangi Disnaketrans Provinsi NTB kebetulan saat itu Kadis nya tidak berada ditempat, juga infonya belum mengetahui detail kebutuhan naker.
“Suatu keanehan, masa iya sekelas Dinas Nakertrans KSB dan Provinsi NTB belum mengetahui angka kebutuhan tenaga kerja untuk Smelter PT AMNT,” ungkap Hatta.
Sehingga bagi pihaknya, hal ini menjadi sesuatu keanehan jika Pemda belum memiliki angka kebutuhan tenaga kerja untuk smelter PT AMNT, misalnya kebutuhan tenaga kerja berdasarkan skill, hal ini wajib diketahui agar pemda nantinya bisa mempersiapkan angka kebutuhan tenaga kerjanya untuk local.
“Pertanyaannya, bagaimana kita mempersiapkan tenaga kerja sementara jumlah kebutuhan tenaga kerja saja belum Kita ketahui termasuk juga database pencari kerja pun tidak dipegang oleh OPD terkait, dan hal ini harus di atensi oleh dinas,” cibir Hatta.
Semestinya, tak hanya pengumumannya saja diumumkan ke publik tetapi juga hasil seleksi mestinya dibuka terlebih lagi dengan lembaga DPRD KSB. “Tidak usah ditutup tutupi database rekrutmen tenaga kerja oleh Dinas Nakertrans KSB, termasuk job fair sebagaimana tertuang dalam Perda 13 Tahun 2017 terkait ketenagakerjaan, tapi Perbup nya belum ada, padahal dinilai sangat penting sebagai bentuk implementasi disebuah Perda,” ujar Hatta.
Termasuk pula dibidang kesehatan, oleh Hatta menyoroti fakta yang terungkap ditengah tengah publik belakangan ini terhadap pekerjaan Gedung Puskesmas 1 Taliwang dan Pembangunan Laboratorium disamping Puskesmas 2 Taliwang mengingat kondisi waktu (TA 2024,Red) ini segera berakhir sementara pekerjaan belum tuntas.
“Ini adalah pekerjaan bangunan/gedung yang tidak sama dengan tekhnis seperti pekerjaan jalan, kendati ini didampingi oleh pengacara internal (Kejaksaan,Red), namun hal ini tetap diupayakan antisipasinya karena kontraknya akan berakhir,” paparnya.
Dan OPD terkait (Dinas Kesehatan) diharapkan bisa memberikan pendampingan apalagi ditengah cuaca musim hujan, minta Dikes bersama Kontraktor Pelaksana untuk membahas tekhnis kontrak proyek pembangunan gedung tersebut.
Begitu juga dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat, Ia menekankan agar kualitas Pendidikan dengan skill tenaga pendidik harus di upgread, harus disesuaikan dengan semangat Merdeka Belajar harus dilengkapi fasilitas yang refresentatif. Sehingga dari apa yang disampaikan tersebut sejalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, pungkas Hatta.
Catatan kritis tersebut Ia sampaikan karena ini menjadi pijakan penanganan dimasing-masing tupoksi tiap OPD.(AM/JH)