Sumbawa Besar, anugerah-media.com
Pasca pemungutan suara Pilkada l Sumbawa, ada pihak yang mengklaim telah unggul dari pasangan lain. Karena itu, KPU berharap agar para pihak menunggu hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, Kamis (28/11/2024) mengatakan, terkait hasil perhitungan tentu harus kembali pada aturan. Yakni menunggu hasil rekapitulasi berjenjang. Mulai dari tingkat TPS, PPK dan kabupaten. Barulah diketahui siapa kontestan Pilkada yang unggul.
Menurut Syamsi, semua tim sukses pasangan calon harus saling menjaga situasi kamtibmas. Jangan sampai ada persoalan yang terjadi.
Karena itu, para pihak harus bersabar menunggu hasil pleno di tingkat kabupaten. Sebab, semua pihak harus menjaga kondusifitas.
“Harapan kami kalau ada yang mengklaim atas kemenangannya, saat ini kita belum melakukan rekap tingkat kabupaten. Setelah rekapitulasi berjenjang, barulah diketahui siapa yang unggul nantinya,” ujar Syamsi.
Lebih lanjut Syamsi mengatakan, proses rekapitulasi di PPK saat ini sudah mulai dilakukan. Proses rekapitulasi dilakukan hingga tanggal 3 Desember 2024 mendatang. Setelah selesai rekapitulasi di tingkat PPK, barulah rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan. (AN/003