Sumbawa

Lembaga Green Bulaeng 9  Desember Akan Lakukan Aksi Demo, Terkait Penyataan Ketua DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, Aanugerah-media.com (04-12-2024)

LEMBAGA GREEN BULAENG Kecamatan Ropang menyurati Kapolres Sumbawa yang ditanda tangani Kordinator Umum Yent Rahmad Andriadi dan  Kordinator Lapangan Asef Muslimin,  surat pemberitahuan aksi ini, kami dari Lembaga Green Bulaeng Bersama

Masyarakat Kecamatan Lantung akan melaksanakan Aksi Demonstrasi Terkait dengan pernyataan sikap Ketua DPRD Sumbawa yang ingin menutup aktifitas

tambang rakyat di wilayah kecamatan lantung tanpa pertimbangan yang jelas dan

akurat, serta pernyataan tersebut kami nilai terlalu reaksioner dan sepihak.

Aksi tersebut akan dilakukan Hari/Tanggal : Senin, 09 Desember 2024

Waktu : 10.00 Wita – Selesai ke Kantor  DPRD Sumbawa – Kantor Bupati Sumbawa – Polres Sumbawa dengan kekuatan massa Aksi : 2000 (Orang) + 30 Truk + 200 Motor + 20 Mobil

Terkait dengan Pernyataan Ketua DRPD Kab.Sumbawa terkait tambang di Kecamatan Lantung.

Tonil  Saeran atas nama Ketua LSM GEMPAR gerakan moral penyambung aspirasi rakyat  menyatakan keberatan pernyataan Ketua DPRD Sumbawa tidak logis, maka dari itu merupakan pelecehan bagi masrakat Kecamatan Lantung.

Oleh karena itu, ungkap Tonil   harapan kami mari kita duduk bersama dengan instansi terkait yaitu Dinas pertambangan  karena potensi alam kami jangan diganggu  sedangkan potensi alam  yang ada dihilir laut tidak pernah kami ganggu, itu rahmat dari Allah SWT.(AM/*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version