Oleh : Repi S Tupolo
Mahasiswa Magister Manajemen Inovasi
Sekolah Pasca Sarjana
Universitas Teknologi Sumbawa
Mengawali tulisan ini, penulis ingin menukil definisi bencana menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.
Dari definisi tersebut di atas, “seolah-olah” kita tidak akan pernah menemukan sisi positif dari setiap bencana yang terjadi. Namun, penulis melihat sisi yang berbeda. Ada hal positif yang bisa kita petik dari setiap peristiwa yang kita alami, meskipun itu suatu bencana. Sesuai kalimat bijak yang mengatakan “Selalu ada hikmah di balik setiap peristiwa”.
Dalam pandangan Islam, seluruh peristiwa yang menimpa seorang hamba adalah kebaikan untuknya. Jika itu nikmat dia bersyukur itu adalah kebaikan. Dan jika itu suatu musibah dia bersabar, maka itu adalah kebaikan pula. Oleh karena itu, setiap bencana apabila disikapi dengan bersabar, maka itu akan berbuah kebaikan.
Menurut pandangan penulis, ada 2 (dua) prinsip yang harus dilakukan siapapun dalam menghadapi setiap bencana.
Pertama, setiap orang harus dapat memahami dan memaknai kalimat “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 156 yang artinya (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali”. Jika kita dapat memaknai ayat ini dan dapat diwujudkan dalam pikiran dan tindakan manusia, maka penulis meyakini, peristiwa apapun yang terjadi, termasuk suatu bencana atau musibah pasti disikapi dengan bersabar, karena sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa ini adalah ketentuan dan takdir dari-NYA.
Kedua, kita harus yakin dan percaya sepenuhnya bahwa Allah SWT tidak akan pernah memberikan ujian/musibah diluar batas kemampuan hamba-NYA. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 286 yang berbunyi “Lā yukallifullāhu nafsan illā wus’ahā. Maka, setiap hamba tidak perlu galau dan takut pada peristiwa apapun, karena pasti sesuai dengan kadar kemampuannya.
Berdasarkan pengalaman pribadi penulis yang pernah menjadi relawan kemanusiaan dan saat ini sedang beraktivitas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa, apabila terjadi bencana maka akan menjadi ladang amal bagi manusia yang punya rasa peduli dan peka pada lingkungannya. Setiap bencana, akan menjadi ujian untuk menunjukkan kepedulian kemanusiaan atas mereka yang sedang ditimpa kesulitan. Siapapun kita, bisa mengambil peran sesuai dengan batas kemampuan yang kita miliki, berupa tenaga, pikiran, dana, makanan siap saji, do’a dan lain sebagainya. Dengan harapan, semua bentuk kontribusi yang diberikan adalah cara kita berproses untuk menjadi pribadi yang peduli, menebar manfaat dan merangkai kebaikan. Marilah kita menjadi pribadi yang terbaik di Sisi-NYA. “Manusia terbaik adalah yang paling banyak memberikan manfaat kepada orang lain”.(*)