
Sumbawa Besar,anugerah-media.com
Kantor Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa akhirnya disegel oleh warga masyarakat setempat. Pasalnya aksi penyegelan kantor Desa tersebut dilakukan terkait ulah oknum kepala desa yang menjamin sepeda motor dinas Desa kepada pihak lain untuk kepentingan pribadi.
Perwakilan masyarakat setempat Ruslan kepada media ini Kamis (13/4) mengemukakan bahwa aksi penyegelan kantor desa tersebut adalah akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap ulah oknum kepala desa yang kurang terpuji.
” Hal ini terjadi akibat ulah dari oknum Kades dan akumulasi dari kekecewaan dari masyarakat, “ungkapnya.
Menurutnya, kalau diibaratkan tidak mungkin tidak ada api kalau tidak asab. Artinya ini semuanya tentang tindak tanduk oknum Kades dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, sehingga ketika ini terjadi jangan salahkan masyarakat. Karena hal ini telah membuat masyarakat di desa Baru Tahan termasuk pendukung dia kecewa saat maju menjadi Kades beberapa tahun yang lalu.
” Jadi penyegelan tersebut sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Dan kami berharap agar Bupati Sumbawa segera merespon apa yang menjadi tuntutan kami yakni menonaktifkan Kades dari Jabatannya, “terangnya.

Hal senada juga dikatakan Iskandar mantan pendukung oknum Kades setempat menyebutkan jika dirinya malu terhadap apa yang telah diperbuat oleh oknum Kades tersebut, Jujur malu atas kejadian ini serta sangat malu dan kecewa atas ulahnya Kades tersebut.
” Saya sangat mendukung aksi penyegelan hari ini yang dilakukan oleh warga Desa Baru Tahan. Dan ini tidak mungkin terjadi jika Kades tidak melakukan hal yang fatal bagi roda pemerintahan di Desa, “kata Iskandar.
Aksi penyegelan kantor desa tersebut terjadi setelah ada pertemuan diruang kantor desa baru tahan. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Camat Moyo Utara, M. Nur, Kapolsek Moyo Hilir Iptu Ruslan, Danramil Moyo Hilir Kapten Inf Triono BW, Ketua BPD Syafruddin serta perwakilan warga Iskandar, Ruslan dan Nur Syamsu.
Sementara itu, Camat Moyo utara M Nur.S.STP terkait persoalan penyegelan kantor Desa Baru Tahan sangay disayangkan karena kantoor desa menyangkut pusat pelayanan public didesa sehingga akan menghambat pelayanan kepada masyarakat setempat.
‘’ Kami sedang berkoordinasi dengan Kapolsek untuk penyegelan kantor desa segera dibuka,’’ ujar Camat M Nur. (AM/HR)