Sumbawa Barat, anugerah-media.com (29 Juli 2024)
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi senin (29/07/2024). Dalam agenda paripurna kali ini, Bupati menyampaikan tanggapannya terkait Raperda, APBD, dan Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Dalam Rapat Paripurna Yang berlangsung di ruang sidang DPRD KSB Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W. Musyafirin,,MM langsung hadir pada acara tersebut. Dimana Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar juga dihadiri oleh Para Pejabat Daerah, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
Raperda APBD tahun anggaran 2025 disusun sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah dengan tema pembangunan yakni “Memantapkan Ketahanan Pangan Menuju daerah swasembada pangan”.
Penjelasan secara singkat komposisi dan struktur APBD tahun anggaran 2025 yang terdiri atas 3 Komponen Utama yaitu: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
“Pembangunan Daerah yang dinamis diperlukan suatu sistem perencanaan pembangunan yang tematik, holistik, integratif, dan spasial guna memastikan keberlangsungan dan kesinambungan pembangunan KSB untuk jangka panjang sebagai bentuk pelaksanaan visi dan misi daerah. Serta penyesuaian terhadap perubahan dan dinamika kebijakan untuk memastikan pembangunan terus berjalan secara efektif” Terang Bupati
Masih lanjut Bupati, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumbawa Barat dimaksudkan untuk memberikan kerangka pembangunan selama 20 tahun kedepan. Dokumen ini berfungsi untuk menjembatani penyelarasan Pembangunan antara Pusat dan Daerah serta menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen jangka menengah.
Di samping itu dokumen ini dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sehingga partisipasi menjadi bagian penting dalam serangkaian proses penyusunan.
“Saya berharap semoga Raperda ini dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan badan Musyawarah DPRD” tutup Bupati. (AM/*)