Kamis, 1 Oktober 2026
spot_img

Paripurna ke-14 DPRD Kota Bima, DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2026


Kota Bima, Anugerah Media – 
DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kota Bima Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri, SH didampingi oleh Wakil Ketua II M Ryan Kusuma Permasi SH dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., jajaran Pemerintah Kota Bima, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Agenda utama paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dalam proses tersebut, DPRD melalui Badan Anggaran mencermati struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk kemampuan fiskal daerah serta kesesuaian program dan kegiatan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

DPRD menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran bukan sekadar menyepakati besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan belanja memiliki arah, sasaran dan manfaat yang jelas. Anggaran daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan RKPD Kota Bima Tahun 2027 dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam arah kebijakan APBD 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain pemenuhan belanja wajib dan standar pelayanan minimal, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM dan IKM, perlindungan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, tema pembangunan Kota Bima Tahun 2027 yaitu “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Berkelanjutan.” Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas akses permodalan, mengembangkan UMKM dan IKM, memenuhi kebutuhan infrastruktur sosial dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

Melalui fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD Kota Bima akan terus memastikan agar program yang telah disepakati dalam APBD dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. DPRD juga mendorong agar hasil pembahasan, catatan dan rekomendasi yang telah disepakati bersama tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjadi acuan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Bagi DPRD Kota Bima, kualitas APBD pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperbaiki pelayanan publik, menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Bima. (RED)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles