
Oleh dr. H Minanur Rahman
Hampir setiap hari muncul kisah yang menyayat hati: pasien BPJS yang mengaku terlunta-lunta menunggu penanganan, keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dan menuding adanya keterlambatan pelayanan, hingga tangkapan layar komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang disebut milik tenaga kesehatan maupun dokter terhadap pasien BPJS.
Dalam hitungan jam, unggahan-unggahan itu menyebar ke berbagai platform, memancing kemarahan publik dan membentuk satu kesimpulan yang terasa sederhana: dokter dianggap kehilangan empati, rumah sakit dinilai tidak lagi berpihak kepada pasien, dan BPJS kembali ditempatkan sebagai sumber segala persoalan.
Beberapa kasus bahkan masih diperdebatkan karena rumah sakit membantah adanya penelantaran atau menyampaikan versi kronologi yang berbeda, tetapi kemarahan publik telanjur meluas.
Namun, apabila dicermati lebih dalam, fenomena yang sedang viral ini sesungguhnya bukan sekadar persoalan seorang dokter yang membentak pasien. Ia adalah gejala dari tekanan yang telah lama mengendap di dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Viral di medsos hanyalah percikan api. Yang sesungguhnya terbakar adalah tumpukan persoalan tata kelola, pembiayaan, kapasitas pelayanan, budaya organisasi, hingga relasi yang semakin rapuh antara dokter dan pasien. Ironisnya, pada saat yang sama, ketika publik mengecam dokter yang dianggap tidak berempati kepada pasien, dunia kedokteran sendiri sedang menghadapi krisis yang tidak kalah serius.
Kasus dugaan perundungan terhadap dokter muda dan peserta pendidikan dokter spesialis, beban kerja ekstrem, hingga isu kesehatan mental di kalangan tenaga medis menjadi sorotan nasional dalam beberapa waktu terakhir. Artinya, sistem yang sama yang hari ini, melukai sebagian pasien, dalam banyak kasus juga memberikan tekanan yang tidak ringan kepada tenaga kesehatannya sendiri.
Namun, benarkah persoalannya sesederhana itu? Setiap kali video berdurasi kurang dari satu menit atau potongan-potongan postingan media sosial menjadi viral, ruang publik seolah dipaksa mengambil kesimpulan dalam hitungan detik.
Seorang dokter berbicara dengan nada tinggi. Seorang pasien menangis. Keluarga meluapkan kemarahan di lorong rumah sakit. Dalam sekejap, publik menemukan pihak yang harus disalahkan. Dokter dianggap kehilangan empati. Rumah sakit dicap tidak manusiawi. BPJS kembali ditempatkan sebagai biang keladi.
Padahal, rekaman yang beredar sering kali hanyalah potongan kecil dari peristiwa yang jauh lebih panjang dan lebih rumit. Fenomena itu menyerupai gunung es.
Yang tampak di permukaan hanyalah ekspresi, emosi, dan konflik yang terekam kamera. Sementara di bawah permukaan, terdapat lapisan-lapisan persoalan yang selama bertahun-tahun menumpuk tanpa pernah benar-benar diselesaikan.
Persoalan mengenai pembiayaan kesehatan, tata kelola rumah sakit, kapasitas pelayanan, distribusi tenaga medis, hingga desain sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang harus menjaga dua kepentingan sekaligus: memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dan menjaga agar setiap rupiah uang publik digunakan secara akuntabel.
Yang tidak terlihat adalah tekanan yang mengiringi setiap keputusan klinis. Dalam waktu yang sangat terbatas, ia harus mendengarkan keluhan pasien, melakukan pemeriksaan fisik, menegakkan diagnosis, menentukan terapi, menjelaskan kondisi penyakit, mengedukasi keluarga, mengisi rekam medis elektronik yang semakin kompleks dengan berbagai aplikasi-aplikasi yang tidak secara penuh terintegrasi, memastikan seluruh tindakan sesuai standar pelayanan, sekaligus melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang menjadi dasar pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan.
Semua itu dilakukan sambil menunggu puluhan pasien lain yang telah mengantre sejak pagi. Tekanan serupa juga terjadi di balik meja administrasi rumah sakit. Setiap berkas pelayanan yang telah diberikan kepada pasien tidak serta-merta berubah menjadi pembayaran.
Rumah sakit harus menyusun klaim dengan dokumen lengkap, kode diagnosis yang tepat, tindakan medis yang sesuai standar, serta bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan klaim dikembalikan untuk diperbaiki atau bahkan tidak dapat dibayarkan. Di balik pelayanan yang diterima pasien hari ini, terdapat proses administratif yang sangat panjang sebelum rumah sakit benar-benar memperoleh penggantian biaya.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan pun berada dalam posisi yang tidak sederhana. Dana yang dikelola bukanlah dana milik perusahaan swasta yang bebas dibelanjakan, melainkan dana publik yang berasal dari iuran jutaan peserta dan dukungan keuangan negara.
Setiap pembayaran klaim harus melewati proses verifikasi untuk memastikan bahwa pelayanan memang diberikan sesuai indikasi medis, sesuai ketentuan, dan tidak mengandung praktik fraud.
Kehati-hatian itu bukan semata-mata persoalan birokrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat yang mempercayakan keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional.
Di sinilah paradoks itu muncul. Semakin ketat proses verifikasi untuk melindungi uang negara, semakin panjang pula proses yang harus dilalui rumah sakit sebelum menerima pembayaran. Sebaliknya, semakin cepat klaim dibayarkan tanpa pengawasan yang memadai, semakin besar pula risiko penyalahgunaan dana publik.
Sistem dipaksa mencari titik keseimbangan di antara dua kepentingan yang sama-sama penting: menjaga akuntabilitas keuangan negara dan menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan.(AM)



