Penulis : Muh Larangga Arafat Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa

Latar Belakang Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB). Aspirasi ini muncul sebagai respons terhadap ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dalam provinsi NTB. Pulau Sumbawa, yang mencakup Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima, memiliki potensi sumber daya alam melimpah, termasuk pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan pertambangan. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan akses infrastruktur dan kebijakan yang cenderung terpusat di Mataram, ibu kota NTB.
Pada Mei 2025, wacana PPS semakin menguat, didukung oleh delapan anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan Pulau Sumbawa. Mereka menegaskan bahwa usulan ini berasal dari aspirasi masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. Namun, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan bahwa keputusan pemekaran bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, yang masih menerapkan moratorium pemekaran wilayah. Meskipun demikian, diskusi ini tetap relevan untuk mengevaluasi potensi dampak positif dan negatif, khususnya bagi pemerintahan desa, yang menjadi tulang punggung pembangunan lokal.
Dampak Positif Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
- Pemberdayaan Otonomi Daerah
Pemekaran PPS dapat mempercepat otonomi lokal sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan status provinsi, Sumbawa dapat mengelola sumber daya alam dan anggaran secara mandiri, tanpa ketergantungan pada kebijakan provinsi di Mataram. Hal ini memungkinkan alokasi dana yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan irigasi, yang mendukung sektor pertanian dan pariwisata. - Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Status provinsi baru berpotensi membuka lapangan kerja melalui pengembangan sektor pertambangan, perikanan, dan pariwisata. Misalnya, pertambangan quarry di Desa Tarusa, Kecamatan Buer, telah menunjukkan dampak positif seperti pengurangan pengangguran dan peningkatan ekonomi lokal. Dengan pemerintahan yang lebih dekat, kebijakan dapat lebih tepat sasaran untuk mengatasi kemiskinan, yang masih menjadi isu di wilayah ini. - Pemerataan Pembangunan
Ketimpangan pembangunan antara Lombok dan Sumbawa dapat dikurangi melalui pemekaran. Dana otonomi daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk memperbaiki akses pendidikan dan kesehatan, yang saat ini masih terbatas di beberapa desa terpencil. Contohnya, pembangunan pelabuhan pangan di Teluk Santong, Sumbawa, menunjukkan potensi investasi infrastruktur yang dapat dipercepat dengan status provinsi. - Partisipasi Masyarakat yang Lebih Aktif
Pemerintahan provinsi yang lebih dekat dengan masyarakat dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan. Musyawarah desa, seperti yang dilakukan di Desa Sidodadi untuk menetapkan APBDes, menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat. PPS dapat memperkuat mekanisme ini dengan memperpendek rantai birokrasi.
Dampak Negatif Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
- Tantangan Kesiapan SDM dan Kelembagaan
Pemekaran membutuhkan birokrasi baru dan SDM yang mumpuni. Tanpa pembinaan kapasitas yang memadai, PPS berisiko hanya mengubah struktur administratif tanpa meningkatkan kualitas layanan publik. Pengalaman di daerah lain, seperti Papua, menunjukkan bahwa rendahnya kualitas SDM dapat menghambat pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan. - Potensi Kerusakan Lingkungan
Pengembangan ekonomi, terutama di sektor pertambangan, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Penelitian di Desa Tarusa menunjukkan bahwa masyarakat menyadari dampak negatif pertambangan quarry, seperti pencemaran lingkungan, yang dapat memperburuk kualitas hidup. - Risiko Ketimpangan Ekonomi
Pemekaran dapat menciptakan ketimpangan baru jika manfaat ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha atau elit lokal. Penelitian di Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan bahwa pertambangan sering kali tidak menyentuh masyarakat akar rumput, karena surplus ekonomi cenderung dinikmati oleh pemodal besar. - Beban Anggaran dan Birokrasi
Pembentukan provinsi baru memerlukan anggaran besar untuk infrastruktur pemerintahan, seperti kantor gubernur dan dinas-dinas baru. Jika pendanaan tidak memadai, PPS berisiko menghadapi defisit anggaran, yang dapat membebani pemerintahan desa dalam menyediakan layanan dasar.
Implikasi bagi Pemerintahan Desa (Per 14 Mei 2025)
Pemerintahan desa di Pulau Sumbawa memiliki peran strategis dalam mendukung wacana pemekaran. Berdasarkan informasi terbaru, pemerintahan desa di Indonesia, termasuk di Sumbawa, terus beradaptasi dengan kebijakan nasional seperti Indeks Desa Membangun (IDM) dan digitalisasi layanan. Berikut implikasi PPS bagi pemerintahan desa:
- Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa
Pemekaran dapat mendorong peningkatan kapasitas pemerintahan desa melalui pelatihan dan pendanaan yang lebih terfokus. Contohnya, pelatihan UMKM di Desa Sidodadi menunjukkan bagaimana pemerintah desa dapat mengembangkan ekonomi lokal. PPS dapat memperluas program serupa di Sumbawa, dengan fokus pada sektor unggulan seperti peternakan dan pariwisata. - Digitalisasi dan Transparansi
Pemerintahan desa di Sumbawa perlu memperkuat digitalisasi, seperti sistem informasi desa yang diterapkan di Desa Sidodadi. PPS dapat mendukung investasi teknologi untuk mempermudah pelaporan APBDes dan pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. - Tantangan Koordinasi
Transisi menuju provinsi baru dapat menciptakan tantangan koordinasi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi. Pengalaman IDM menunjukkan bahwa keterbatasan data dan koordinasi dapat menghambat pembangunan. Pemerintah desa perlu memastikan data yang akurat untuk mendukung perencanaan PPS. - Pemberdayaan Ekonomi Desa
Pemekaran dapat memperkuat badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mengelola potensi lokal, seperti pariwisata di Taman Nasional Tambora. Namun, pemerintah desa harus waspada terhadap potensi korupsi, seperti yang dikhawatirkan dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, tetapi juga menghadapi tantangan signifikan seperti kesiapan SDM, kerusakan lingkungan, dan risiko ketimpangan ekonomi. Bagi pemerintahan desa, PPS dapat menjadi peluang untuk memperkuat otonomi lokal dan digitalisasi, tetapi memerlukan koordinasi yang kuat dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Untuk memaksimalkan manfaat pemekaran, berikut rekomendasi bagi pemerintahan desa:
- Peningkatan Kapasitas SDM: Adakan pelatihan reguler bagi aparatur desa dalam pengelolaan anggaran dan teknologi digital.
- Partisipasi Masyarakat: Libatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan program desa untuk memastikan transparansi.
- Pengelolaan Lingkungan: Susun regulasi desa untuk mengawasi aktivitas pertambangan dan pariwisata agar ramah lingkungan.
- Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Provinsi: Bangun sistem data terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan PPS.
Dengan persiapan yang matang, pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dapat menjadi langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera.(*)