Kota Bima, Anugrah Media Sumbawa – Pemerintah Kota Bima melalui Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH Menerima Penyerahan Dokumen Aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Bima. Kamis, 10 November 2022.
Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kabag Hukum Setda Kota Bima, dan Bagian Aset BPKAD Kota Bima.
Sementara itu, terlihat hadir mewakili Bupati Bima dalam acara Penyerahan Dokumen Aset tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik HAK, M.Si, Inspektorat Kabupaten Bima, Kabag dan Jajaran Aset BPKAD Kabupaten Bima.
Adapun Penyerahan Dokumen Aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima sebanyak 280 BMD tersebut berupa 101 sertifikat tanah, dokumen rumah dinas yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima, dan Surat Keterangan Kepemilikan Non Sertifikat.
Sekda Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik HAK, M.Si mengatakan, pada hari ini dirinya mewakili Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyerahkan dokumen BMD milik Pemerintah Kabupaten Bima yang hari ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima sebanyak 280 Aset berupa dokumen, sertifikat, serta Surat Keterangan Kepemilikan Non Sertifikat. Ujarnya.
“Dengan mengucap bismilahirrahmanirahim, saya menyerahkan dokumen aset yang diserahkan sejumlah 280 sesuai komitmen awal, terima kasih dan mudah-mudahan hubungan baik serta koordinasi kedua pemerintah daerah tetap utuh,” ucap H. Taufik HAK.
Sementara itu, Sekda Kota Bima menyampaikan, bahwa apa yang pihaknya lakukan hari ini merupakan wujud tindaklanjut dari pertemuan yang difasilitasi oleh KPK RI, atas nama Pemerintah Kota Bima, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Katanya.
H. Mukhtar juga berharap, misalkan kemudian hari muncul persoalan, mohon kerjasama untuk tetap saling membantu antara kedua pemerintah daerah. Lanjutnya, Kita tetap saling membantu, artinya tidak menjadi beban Pemerintah Kabupaten Bima, dan tidak juga menjadi beban Pemerintah Kota Bima. Ujarnya.
“Dengan mengucap alhamdulillah, kami menerima seluruhnya dokumen BMD dari Pemerintah Kabupaten Bima sejumlah 280 berupa dokumen aset, semoga bermanfaat untuk kemajuan daerah Kota Bima,” ungkapnya.
Acara Penyerahan Dokumen Aset sebanyak 280 yang berlangsung siang ini sebagai wujud tindaklanjut pada proses rekonsiliasi atau pencocokan dan penyesuaian informasi serta dinyatakan bersih dan tuntas (clean and clear) yang berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB yang disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB dan Deputi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada 30 Juni 2022 lalu. (AMS/IM)