Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sumbawa Barat, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan di lima [5] Kecamatan yaitu Kecamatan Taliwang, Poto Tano, Brang Ene, Jereweh dan Sekongkang, dengan Persyaratan Dokumen terlampir, Sementara Kecamatan Brang Rea tidak Dibuka Pendaftarannya karena telah lolos Evaluasi.
Inilah Pengumuman PENDAFTARAN CALON PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024, Berdasarkan Nomorc:008/KP.01/POKJA.NB-08/5/2024
Inilah Contoh Surat Lamaran Calon Untuk Panwaslu Kecamatan dan Blanko Daftar Riwayat Hidup.